KAI Sumut Kecam Aksi Pemotongan Kabel Sinyal di Jalur Batangkuis: Ancaman Serius bagi Keselamatan Kereta Api

Kabel sinyal perkeretaapian yang dipotong oleh orang tak dikenal ditemukan di area jalur rel sekitar Stasiun Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/11/2025). Aksi vandalisme ini berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

GIMIC.ID, MEDAN — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengecam keras aksi pemotongan kabel sinyal perkeretaapian oleh orang tak dikenal (OTK) di jalur rel area Stasiun Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (11/11) pukul 14.35 WIB.

Tindakan vandalisme tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu sistem persinyalan dan mengancam keselamatan perjalanan kereta api yang melintasi jalur tersebut.

“Petugas pengamanan KAI Sumut langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pemotongan kabel tersebut,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11).

Menurut As’ad, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk membantu proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Meski terjadi kerusakan pada kabel sinyal, KAI Sumut segera mengambil langkah cepat dengan mengaktifkan sinyal darurat, sehingga perjalanan kereta api tetap dapat berjalan normal, aman, dan terkendali.

As’ad menegaskan bahwa aksi perusakan terhadap fasilitas perkeretaapian bukanlah pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana berat yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun. Bahkan, jika mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” tegas As’ad.

Ia menambahkan, KAI akan menempuh langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan perusakan fasilitas perkeretaapian.

“Ini bukan sekadar perbuatan nakal, tetapi tindakan yang membahayakan keselamatan banyak orang. Tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan aset negara,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumut mencatat 22 kasus vandalisme serupa terhadap fasilitas perkeretaapian di wilayah operasinya. Dari jumlah tersebut, empat kasus berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap, sementara 18 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

KAI menilai maraknya tindakan perusakan menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan transportasi publik.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre I Sumut terus meningkatkan pengamanan di sepanjang jalur kereta api melalui berbagai upaya, antara lain:

  • Memperkuat sinergi dengan TNI/Polri dalam patroli dan penegakan hukum;
  • Melakukan patroli rutin di jalur rawan vandalisme;
  • Menggelar sosialisasi keselamatan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat sekitar rel;
  • Memasang CCTV di titik-titik strategis untuk memantau aktivitas mencurigakan.

KAI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga aset perkeretaapian dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada petugas terdekat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.

KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan aset negara serta memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Perusahaan juga terus memperkuat sistem pengawasan, memperbarui peralatan teknologi sinyal, dan meningkatkan kesadaran publik agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...