AKTA Desak Wali Kota Medan Copot Lurah Madras Hulu dan Evaluasi Camat Polonia
AKTA desak Wali Kota Medan copot Lurah Madras Hulu dan evaluasi Camat Polonia terkait dugaan proposal dana PAAR bermasalah.
GIMIC.ID, MEDAN — Aliansi Aktivis Kota (AKTA) melontarkan kecaman keras terkait dugaan praktik permintaan bantuan dana kepada pengusaha yang melibatkan Lurah Madras Hulu. Organisasi tersebut juga mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot lurah yang bersangkutan serta mengevaluasi Camat Medan Polonia.
Desakan ini muncul setelah beredarnya foto proposal permintaan bantuan dana kegiatan PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja) yang dinilai cacat prosedur dan sarat kejanggalan. Dokumen tersebut kini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan mengenai tata kelola administrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Koordinator AKTA, Rizky WP, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan dan integritas aparatur pemerintahan di wilayah tersebut.
“Ini bukan persoalan kecil. Ini soal marwah birokrasi. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan runtuh,” tegas Rizky dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Ia juga menyoroti peran Camat Medan Polonia yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap bawahannya. Menurutnya, camat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga disiplin serta memastikan setiap aktivitas administrasi berjalan sesuai aturan.
“Camat jangan tutup mata. Ini wilayah tanggung jawabnya. Kalau tidak mampu mengendalikan bawahannya, lebih baik mundur,” lanjutnya.
AKTA menegaskan bahwa Wali Kota Medan tidak boleh ragu dalam mengambil langkah tegas demi menjaga wibawa pemerintahan. Ketegasan, menurut Rizky, menjadi kunci untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi merusak citra birokrasi.
“Jangan sampai karena kelalaian segelintir oknum, nama baik pemerintah kota dipermalukan di hadapan publik. Wali Kota harus bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Medan Polonia maupun Lurah Madras Hulu terkait polemik tersebut. Pemerintah Kota Medan juga belum memberikan pernyataan terkait langkah yang akan diambil.
Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan internal dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar