HUT ke-25 Kota Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Tiga Ahli Waris dan Bantu UMKM Terdampak Banjir

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa bersama unsur Pemerintah Kota Langsa menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta dan bantuan ekonomi bagi pelaku UMKM terdampak banjir dalam rangka peringatan HUT ke-25 Kota Langsa di Lapangan Merdeka, Sabtu (17/10/2026).

GIMIC.ID, LANGSA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris peserta serta penyaluran bantuan ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak banjir. Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-25 Kota Langsa di Lapangan Merdeka, Sabtu (17/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa secara simbolis menyerahkan santunan berupa manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada tiga ahli waris peserta.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dan keluarganya. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, keluarga yang ditinggalkan diharapkan dapat memperoleh dukungan finansial untuk membantu meringankan beban ekonomi akibat kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung kehidupan.

Tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, momentum HUT ke-25 Kota Langsa juga diisi dengan aksi kepedulian terhadap masyarakat yang masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi setelah terdampak banjir.

Dalam kegiatan yang sama, disalurkan bantuan ekonomi dari Yayasan Almaghfirah berupa 52 unit penanak nasi atau rice cooker kepada para pelaku UMKM yang usahanya terdampak banjir pada November 2025 lalu.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu menunjang aktivitas usaha, meringankan beban para pelaku UMKM, serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat agar kembali produktif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa, Eriadi, mengatakan penyerahan santunan kepada para ahli waris merupakan bentuk nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan maupun sektor usahanya.

Menurutnya, risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan.

“Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan bahwa pekerja mendapatkan perlindungan dan keluarga yang ditinggalkan memperoleh hak manfaat sesuai ketentuan. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga ahli waris dan menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ungkap Eriadi.

Lebih lanjut, Eriadi menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Almaghfirah atas kepedulian dan kontribusinya dalam membantu para pelaku UMKM yang terdampak banjir.

Ia menegaskan, pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana membutuhkan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha hingga seluruh elemen masyarakat.

“Bantuan kepada pelaku UMKM ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat berarti. Kita berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan usaha dan mendorong masyarakat agar kembali produktif. Semangat kebersamaan dan gotong royong seperti inilah yang perlu terus kita perkuat untuk membangkitkan Kota Langsa pascabencana,” tambahnya.

Eriadi juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Langsa dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perhatian khusus diberikan kepada pekerja sektor informal, pelaku UMKM, dan pekerja rentan yang selama ini memiliki risiko pekerjaan, tetapi belum seluruhnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal atau karyawan perusahaan. Para pedagang, petani, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM, serta berbagai profesi lainnya juga membutuhkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam peringatan HUT ke-25 Kota Langsa tersebut sejalan dengan semangat tema perayaan, yakni “Bangkit dari Bencana, Gerak Cepat Bantu Rakyat Menuju Langsa Juara”.

Melalui momentum peringatan hari jadi Kota Langsa ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semangat kepedulian, kolaborasi, dan gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat.

Dengan semakin luasnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta dukungan berbagai pihak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat, Kota Langsa diharapkan mampu bangkit lebih kuat, meningkatkan produktivitas, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...