DPP Serikat Pekerja PLN Gelar FAN Batch 5 di Medan, Perkuat Kapasitas Advokasi dan Perlindungan Hak Pekerja

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Forum Advokasi Nasional (FAN) Batch 5 DPP Serikat Pekerja PLN di Kantor PLN UID Sumatera Utara, Medan, 29–30 Oktober 2026. 

GIMIC.ID, MEDAN – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Pekerja PT PLN (Persero) terus memperkuat kapasitas pengurus dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap hak-hak pekerja. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Forum Advokasi Nasional (FAN) Batch 5 yang berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Medan, pada 29–30 Oktober 2026.

Mengusung tema “Kenali Hakmu, Lindungi Kariermu”, kegiatan ini diikuti perwakilan Biro Advokasi dari 11 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja PLN se-Regional Sumatera.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis organisasi dalam meningkatkan kompetensi pengurus serikat pekerja, khususnya dalam memahami regulasi ketenagakerjaan, memperjuangkan hak anggota, serta mengantisipasi potensi konflik hubungan industrial sejak dini.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali, dalam arahannya menegaskan bahwa penguatan fungsi advokasi merupakan tanggung jawab penting serikat pekerja dalam memberikan perlindungan kepada seluruh anggotanya.

Ia meminta para pengurus memiliki pemahaman yang kuat terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan ketenagakerjaan sehingga mampu memberikan pendampingan secara objektif, profesional, serta berani memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai koridor hukum.

Menurut Abrar, peran serikat pekerja tidak boleh hanya sebatas hadir ketika anggota menghadapi persoalan. Lebih dari itu, pengurus harus mampu memberikan edukasi, membangun komunikasi yang efektif, serta melakukan langkah antisipatif untuk mencegah munculnya perselisihan hubungan industrial.

“Pengurus tidak cukup hanya hadir ketika anggota menghadapi persoalan, tetapi harus mampu memberikan edukasi, membangun komunikasi, dan mengantisipasi potensi konflik sebelum berkembang menjadi perselisihan,” tegas Abrar.

Ia berharap, melalui peningkatan kapasitas advokasi tersebut, Serikat Pekerja PLN semakin efektif menjalankan fungsi perlindungan, pembelaan, dan perjuangan kepentingan anggota di lingkungan kerja.

Perkuat Kemampuan Negosiasi dan Pencegahan Konflik

Sementara itu, Project Manager FAN, Farieds, menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Advokasi Nasional secara khusus dirancang untuk membekali pengurus dengan keterampilan teknis dan kemampuan komunikasi yang memadai dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Materi pelatihan mencakup kemampuan pendampingan anggota, pemahaman dinamika hubungan kerja, teknik advokasi, hingga strategi negosiasi yang tepat sasaran.

Farieds menilai, peningkatan kompetensi tersebut sangat penting agar pengurus serikat pekerja tidak hanya bersikap reaktif ketika persoalan sudah membesar, tetapi mampu mengenali akar permasalahan dan mendeteksi potensi perselisihan sejak awal.

Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul dapat ditangani melalui pendekatan komunikasi, dialog, dan penyelesaian yang tepat sebelum berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Ia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dalam menjalankan tugas advokasi di masing-masing daerah.

Manajemen PLN Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis

Dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut juga disampaikan pihak manajemen PLN.

Senior Manager Distribusi PLN UID Sumatera Utara, Dicky Hiwardi, yang hadir mewakili General Manager PLN UID Sumatera Utara, menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis melalui sinergi antara manajemen dan serikat pekerja.

Menurutnya, komunikasi terbuka, sikap saling menghormati, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.

“Sinergi antara manajemen dan serikat pekerja sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Hubungan industrial yang sehat harus dilandasi komunikasi terbuka, saling menghormati, dan pemahaman terhadap hak serta kewajiban masing-masing pihak agar produktivitas meningkat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” ujar Dicky Hiwardi.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang baik antara manajemen dan serikat pekerja memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat.

Peserta Perdalam Regulasi dan Teknik Penyelesaian Perselisihan

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan berbagai materi pembelajaran dan pendalaman melalui pemaparan regulasi, diskusi, serta studi kasus terkait persoalan ketenagakerjaan.

Adapun materi yang diberikan meliputi hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha, teknik advokasi, investigasi terhadap dugaan pelanggaran, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui jalur mediasi.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengurus dalam menganalisis persoalan, mengumpulkan informasi dan bukti, memberikan pendampingan kepada anggota, serta menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penyelenggaraan Forum Advokasi Nasional Batch 5 di Medan, DPP Serikat Pekerja PLN menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, responsif, dan memiliki kapasitas advokasi yang kuat.

Serikat pekerja juga menekankan bahwa hubungan industrial yang harmonis bukan berarti menghilangkan sikap kritis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Sebaliknya, komunikasi yang sehat dan sikap saling menghormati harus menjadi landasan untuk menyelesaikan setiap persoalan secara adil dan bertanggung jawab.

Dengan penguatan kapasitas advokasi tersebut, diharapkan perlindungan terhadap pekerja semakin optimal, potensi perselisihan dapat dicegah sejak dini, serta keberlanjutan operasional PLN dan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap terjaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...