Bangunan Diduga Menyalahi Aturan di Medan Johor Disorot, Perkim Pastikan Tidak Memiliki PBG
Dua unit truk molen terlihat memasok material beton ke area proyek yang diduga belum memiliki PBG.
GIMIC.ID, MEDAN — Keberadaan sebuah bangunan bertingkat yang tengah dikerjakan di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, memicu sorotan masyarakat. Proyek yang terlihat melibatkan sejumlah pekerja serta truk molen pengangkut beton itu diduga kuat menyalahi aturan karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tampak melakukan pengecoran lantai dengan melibatkan tiga unit truk pengangkut campuran beton.
Kegiatan pembangunan berlangsung sejak pagi, bahkan tampak beberapa personel keamanan berada di area proyek. Meski aktivitas fisik berjalan masif, papan informasi bangunan tidak terlihat di sekitar lokasi.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan, Jhon Ester Lase, mengonfirmasi bahwa bangunan tersebut tidak memiliki PBG sebagaimana aturan yang berlaku.
“Benar, bangunan itu belum memiliki PBG. Kami sudah meminta pemilik untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sampai proses perizinan dipenuhi sesuai ketentuan,” tegas Jhon Ester Lase kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
“Kami akan menindak sesuai prosedur. Setiap bangunan wajib memiliki PBG untuk memastikan kesesuaian tata ruang, keamanan, dan kelayakan konstruksi,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim pengawasan ke lokasi untuk memastikan pemilik bangunan mematuhi perintah penghentian sementara.
“Jika masih membandel, langkah penertiban lebih tegas akan dilakukan,” ujar Jhon.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pembangunan masih terlihat berlangsung, dan sejumlah alat berat serta truk molen keluar-masuk area proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar