Kepergok Bawa Jagung dari Ladang, Pria 41 Tahun Dibawa ke Polsek Medan Tuntungan
Polsek Medan Tuntungan mengamankan seorang pria berinisial DH (41) yang diduga terlibat dalam pengambilan jagung dari sebuah ladang di kawasan Kelurahan Kemenangan Tani, Medan Tuntungan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait perkara tersebut.
GIMIC.ID, MEDAN — Seorang pria berinisial DH (41) diamankan personel Polsek Medan Tuntungan setelah diduga mengambil jagung dari sebuah ladang di kawasan Jalan Cardiac Center, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2026).
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, IPDA Ropii, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui telepon, ia mengatakan perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ropii.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika pengawas ladang datang ke lokasi untuk mengecek kondisi lahan.
Saat berada di lokasi, pengawas melihat DH bersama seorang rekannya sedang mengeluarkan jagung dari dalam ladang. Jagung tersebut kemudian dipindahkan ke sebuah angkutan kota (angkot) yang terparkir tidak jauh dari lokasi.
Pengawas kemudian mendatangi keduanya dan mempertanyakan asal jagung tersebut. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, DH menyebut jagung yang dibawa tersebut berasal dari dalam ladang dan mengaku sebagai miliknya.
Pengawas selanjutnya menghubungi pemilik ladang untuk memberitahukan kejadian tersebut. Pemilik kemudian meminta agar pria tersebut diamankan sementara di sebuah rumah makan yang berada tidak jauh dari lokasi sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.
Sekitar pukul 08.30 WIB, personel Polsek Medan Tuntungan menerima informasi terkait dugaan pencurian di sekitar kawasan Rumah Sakit Adam Malik.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Ropii untuk mendatangi lokasi.
Petugas bersama pelapor kemudian menuju lokasi dan mengamankan DH. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni delapan karung berisi jagung serta satu unit angkutan kota (angkot) nomor 46 dengan nomor polisi BK 1293 UA.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Status DH dalam perkara ini masih sebagai orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian masih mendalami fakta-fakta di lapangan dan akan menentukan proses hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).

Komentar