PW IPIM Sumut Dikukuhkan, Imam Masjid Didorong Jadi Agen Transformasi dan Perekat Sosial
Pelantikan dan pengukuhan Pimpinan Wilayah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PW IPIM) Sumatera Utara di Ballroom Hotel Madani Medan, Sabtu (19/9/2026). Pengurus IPIM Sumut bersama sejumlah tokoh dan tamu undangan berfoto di atas panggung usai prosesi pelantikan.
GIMIC.ID, MEDAN — Pimpinan Wilayah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PW IPIM) Sumatera Utara resmi dilantik dan dikukuhkan di Ballroom Hotel Madani Medan, Sabtu (19/9/2026).
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang memberikan pesan secara daring.
Dalam pesannya, Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya peran imam masjid dalam memberikan gagasan besar bagi umat dan peradaban. Imam masjid juga diharapkan mampu menjadi perekat hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Imam masjid memiliki peran penting bagi terciptanya hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat. Karena itu, kita berharap IPIM Sumatera Utara terus membangun kebersamaan dengan seluruh stakeholder yang ada di Sumatera Utara, sehingga tercipta kondisi sosial yang kian kondusif,” pesannya.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Nispul Khoiri, M.Ag., dalam sambutannya mengatakan, keberadaan imam masjid selama ini masih kerap dipahami secara sederhana di tengah masyarakat, yakni sebatas orang yang memimpin salat berjemaah serta membimbing kegiatan keagamaan dan moral di lingkungan masjid.
Menurut Guru Besar UIN Sumatera Utara tersebut, pemahaman demikian membuat posisi imam masjid terkadang dipandang kurang strategis dan belum mendapatkan ekspektasi sosial maupun perhatian terhadap kondisi kesejahteraannya.
“Eksistensi imam masjid sebagian pemahaman diartikan sesederhana sekali, yakni orang yang memimpin salat berjemaah serta membimbing kegiatan keagamaan dan moral di lingkungan masjid,” ujar Nispul.
Ia menyebut, imam masjid juga sering dipandang bukan sebagai profesi yang memiliki prospek karena mengandalkan dana sukarela masyarakat dan lebih dianggap sebagai bentuk pengabdian penuh atau khidmah kepada masyarakat.
Namun, menurut Nispul, pandangan tersebut mulai mengalami pergeseran di sejumlah tempat. Imam masjid mulai ditempatkan dalam posisi yang lebih strategis karena perannya berhubungan dengan berbagai dimensi kehidupan masyarakat.
“Respons terhadap imam masjid tidak lagi sesederhana itu, karena imam masjid berinterdependensi kepada seluruh dimensi kehidupan manusia. Kehadiran imam masjid berelasi kuat dengan aspek agama, sosial, politik, ekonomi, pendidikan, budaya dan lainnya,” tegasnya.
Nispul menilai, besarnya fungsi imam masjid dalam kehidupan masyarakat menempatkan mereka sebagai salah satu agen transformasi atau agen perubahan (agent of change).
Peran tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan otoritas keagamaan sebagai pemimpin salat, tetapi juga mencakup fungsi sebagai pemimpin umat dan pembina kehidupan keagamaan serta sosial masyarakat.
Dalam aspek sosial, imam masjid dinilai memiliki modal sosial yang dapat digunakan untuk membangun solidaritas, kepercayaan dan kerja sama antarwarga.
Karakter imam sebagai figur yang dekat dengan masyarakat juga menjadikannya berpotensi menjadi panutan sekaligus penghubung antara jamaah dengan tokoh masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Di sini imam masjid mampu menjadi perekat sosial, menjaga keharmonisan jemaah dan merawat persatuan di tengah masyarakat,” katanya.
Selain aspek sosial dan keagamaan, Nispul juga menyoroti peran imam masjid dalam mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, otoritas moral dan kedekatan emosional imam dengan jamaah dapat menjadi modal dalam membangun ekosistem ekonomi Islam.
Melalui khutbah, kultum maupun kajian keagamaan, imam masjid dapat memberikan edukasi kepada jamaah mengenai pentingnya mencari rezeki yang halal serta mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam sejarah Islam, masjid memiliki fungsi yang luas, termasuk sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat.
“Imam masjid dapat memfungsikan dirinya sebagai penggerak ekonomi, termasuk status ekonomi imam itu sendiri. Terjadinya pergeseran pandangan bahwa eksistensi imam masjid diposisikan sebagai strategis, sebab dia memiliki peran penting di tengah masyarakat, yakni agent of change,” jelasnya.
Dalam aspek politik, Nispul menyampaikan bahwa imam masjid juga dapat berperan dalam membangun etika politik dan komunikasi yang sehat di tengah jamaah. Menurutnya, ruang komunikasi di masjid dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan politik yang sehat, meredam konflik, serta mendorong kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Lebih lanjut, Nispul mengatakan keberadaan IPIM dapat menjadi katalisator dalam mempercepat gerakan sosial berbasis jamaah dan masjid.
Masjid, menurutnya, memiliki posisi penting dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya kehidupan sosial serta ekonomi umat.
“Karena itu IPIM berkolaborasi dengan para imam masjid, guna mewujudkan tujuan yang menjadi dasar kekuatan bagi hadirnya kemaslahatan bagi umat dan masyarakat,” terangnya.
Pelantikan dan pengukuhan PW IPIM Sumatera Utara tersebut sebelumnya diawali dengan seminar internasional. Kegiatan itu menghadirkan Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat IPIM, Dr. KH. Moch. Taufiqurrahman, SQ, MA, serta sejumlah pakar lintas negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM., serta para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan PW IPIM Sumatera Utara, organisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarimam masjid sekaligus mendorong peran masjid sebagai pusat pembinaan keagamaan, sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).

Komentar