Bapenda Medan Perketat Pengawasan Pajak Hiburan, Tiga Lokasi Dipantau hingga Dini Hari

Jajaran Bapenda Kota Medan saat melakukan monitoring dan pengawasan langsung terhadap aktivitas usaha hiburan malam di Kota Medan hingga Minggu dini hari. Pengawasan dipimpin Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

GIMIC.ID, MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui monitoring langsung ke sejumlah objek pajak hiburan malam di Kota Medan.

Pengawasan lapangan tersebut berlangsung pada akhir pekan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri Harahap, Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) Irvan Parlindungan Lubis, Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Burung Walet dan Retribusi Ibrahim Mangara Laut, serta Kepala UPT IV Bapenda Medan Mustaqim Siregar.

Dalam monitoring tersebut, tim Bapenda mendatangi tiga lokasi usaha hiburan yang menjadi objek wajib pajak, yakni Raeye, Golden Tiger, dan Gold Dragon.

Kehadiran jajaran pimpinan Bapenda secara langsung di lapangan dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku. Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran faktual mengenai aktivitas usaha pada jam operasional malam hari.

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan, monitoring lapangan tidak hanya bertujuan mengecek kepatuhan pembayaran pajak, tetapi juga melihat secara langsung kondisi dan aktivitas usaha.

Menurutnya, tingkat keramaian dan jumlah pengunjung menjadi salah satu kondisi faktual yang dapat diamati dalam kegiatan monitoring.

Data yang diperoleh dari lapangan selanjutnya dapat disandingkan dengan data perpajakan yang disampaikan oleh pihak manajemen usaha untuk melihat kesesuaian antara aktivitas operasional dengan pelaporan pajak.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan proaktif Bapenda Kota Medan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan dari sektor hiburan.

Bapenda Kota Medan terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak. Sektor hiburan menjadi salah satu bidang yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan mengingat aktivitas usahanya berlangsung hingga malam dan dini hari.

Pengawasan secara langsung diharapkan dapat mempersempit potensi ketidaksesuaian antara aktivitas usaha dengan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

Optimalisasi penerimaan pajak daerah pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan dalam mendukung berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bapenda Medan juga mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan wajib pajak dinilai penting untuk menciptakan sistem perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, Bapenda Kota Medan menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus tegas dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menjaga optimalisasi penerimaan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
.

Komentar

Loading...