Warga Deli Serdang Keluhkan Dugaan Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba, Minta Aparat Lakukan Penindakan

Kolase ilustrasi yang menampilkan Kantor Polresta Deli Serdang, lokasi peta wilayah, mesin judi tembak ikan, kupon togel, serta ilustrasi narkotika.

GIMIC.ID, DELISERDANG – Sejumlah warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku resah atas dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkotika di sejumlah wilayah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan apabila dugaan tersebut terbukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga pada Rabu (5/8/2026), dugaan aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan, togel, serta dugaan peredaran narkotika disebut terjadi di beberapa kecamatan yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, di antaranya Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, Batang Kuis, Galang, hingga Sibiru-biru.

Warga meminta aparat kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

Salah seorang warga Kecamatan Beringin berinisial AS (42) mengatakan masyarakat mulai merasa khawatir karena dugaan aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Kami berharap aparat segera turun mengecek. Kalau memang terbukti ada praktik perjudian maupun narkoba, kami minta ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan NG (38), warga Lubuk Pakam. Menurutnya, masyarakat menginginkan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama bagi anak-anak dan generasi muda.

"Harapan kami sederhana, jangan sampai lingkungan kami menjadi tempat berkembangnya praktik yang merusak masyarakat. Kami ingin ada tindakan nyata sesuai aturan hukum," katanya.

Warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang bersama Polda Sumatera Utara, meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang disebutkan serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Masyarakat juga meminta agar setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk memperoleh konfirmasi terkait informasi tersebut, redaksi telah berupaya menghubungi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada Rabu (5/8/2026) sore.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang untuk klarifikasi maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila keterangan resmi telah diterima.

Selain meminta perhatian Polda Sumatera Utara, warga juga berharap pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian dan peredaran narkotika tersebut.

Masyarakat berharap Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto terus memperkuat pengawasan terhadap jajaran di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Menurut warga, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus memastikan apabila dugaan praktik perjudian maupun peredaran narkotika benar terjadi, maka penanganannya dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-BS) 

Komentar

Loading...