Wali Kota Tanjungbalai Dorong Peningkatan Layanan Calon Pengantin, Fokus Cegah Stunting dan Perkuat SOP Pelayanan

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim berfoto bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A-PM) Kota Tanjungbalai usai menerima ekspose terkait peningkatan standar operasional pelayanan pencatatan calon pengantin, evaluasi layanan, serta rencana penyempurnaan Peraturan Wali Kota di ruang kerja Wali Kota, Selasa (28/7/2026).

GIMIC.ID, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin (catin), melalui pembenahan sistem pelayanan yang lebih terpadu, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin pertemuan sekaligus mendengarkan ekspose Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A-PM) Kota Tanjungbalai mengenai standar operasional pelayanan pencatatan calon pengantin, evaluasi pelayanan, serta rencana perubahan Peraturan Wali Kota sebagai dasar peningkatan kualitas layanan. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Selasa (28/7/2026).

Dalam ekspose tersebut, DP3A-PM memaparkan berbagai langkah pembenahan pelayanan, mulai dari penyempurnaan alur pelayanan, penguatan edukasi pranikah, hingga pendataan calon pengantin secara terintegrasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan penurunan angka stunting melalui peningkatan kesiapan pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Selain itu, proses pelayanan juga diarahkan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan dapat diverifikasi secara lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Mahyaruddin Salim menekankan bahwa seluruh jajaran DP3A-PM harus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku serta SOP yang nantinya dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.

"Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik, cepat, mudah, dan terukur. Oleh karena itu, seluruh proses harus mengacu pada standar operasional prosedur yang jelas serta memberikan kepastian pelayanan kepada calon pengantin," ujar Mahyaruddin Salim.

Ia juga meminta agar koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat sehingga seluruh proses pelayanan dapat berjalan secara efektif dan terpadu.

"Tingkatkan sinergitas dan jalin kerja sama yang baik antar-OPD serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Menurut Mahyaruddin, peningkatan kualitas pelayanan calon pengantin tidak hanya berkaitan dengan administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun keluarga yang sehat, berkualitas, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Melalui evaluasi dan penyempurnaan regulasi tersebut, Pemko Tanjungbalai berharap pelayanan kepada calon pengantin semakin optimal, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung program nasional percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-DS) 

Komentar

Loading...

Berita Hari Ini