Kajati dan Kapolda Sumatera Utara Teken Pakta Integritas, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Bebas Praktik Transaksional

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Wakajati, Wakapolda, serta para pejabat utama Kejati Sumut dan Polda Sumut berfoto bersama usai penandatanganan Pakta Integritas di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (28/7/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi penegakan hukum melalui penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara yang profesional, objektif, berintegritas, serta bebas dari praktik transaksional.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, S.H., M.H. bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, didampingi Wakajati Sumut, Wakapolda Sumut, serta para pejabat utama dari kedua institusi.

Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII, Medan, Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan kesepakatan yang sebelumnya telah dilakukan antara Kajati Sumut dan Kapolda Sumut guna memperkuat kolaborasi dalam penanganan perkara di wilayah Sumatera Utara.

Selain pimpinan kedua institusi, kegiatan juga diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) se-Sumatera Utara yang turut menandatangani Pakta Integritas. Hadir pula seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dari jajaran Polres di wilayah Sumatera Utara.

Dalam isi Pakta Integritas tersebut, kedua institusi menyepakati sejumlah komitmen penting sebagai pedoman dalam penanganan perkara pidana, antara lain:

  • Memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi aktif antara Kejaksaan dan Kepolisian.
  • Menolak serta mencegah segala bentuk praktik transaksional dalam proses penegakan hukum.
  • Menjamin perlindungan terhadap hak-hak korban tindak pidana sesuai ketentuan hukum.
  • Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran kode etik maupun perbuatan tercela yang dilakukan personel dari kedua institusi.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Pakta Integritas secara simbolis oleh perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan isi kesepakatan tersebut.

Kajati Sumatera Utara, Muhibuddin, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai dua institusi utama penegak hukum.

Menurutnya, kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, serta mengedepankan keadilan bagi masyarakat.

"Kita tentu sangat menginginkan agar anggota atau jajaran, khususnya dalam proses penanganan perkara sejak dari penyidik Polri hingga di Kejaksaan, dapat dilakukan secara profesional, berintegritas dan berhati nurani tanpa kepentingan dan intervensi serta mencegah dan menghindari praktik transaksional. Ini semua dapat dilakukan dengan memiliki iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena penegakan hukum yang kita lakukan pada akhirnya harus kita pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," tegas Muhibuddin.

Ia berharap, komitmen bersama tersebut mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menghadirkan proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan berkeadilan.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Kejati Sumut dan Polda Sumut berkomitmen untuk terus membangun sinergi yang solid dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
.

Komentar

Loading...