Bapenda Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS, Perkuat Universal Coverage Jamsostek

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menunjukkan dokumen usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Medan.

GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (30/04) tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya para wajib pajak di Kota Medan.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui integrasi layanan jaminan sosial ke dalam sistem pelayanan perpajakan di lingkungan Bapenda Kota Medan. Dengan sinergi tersebut, wajib pajak diharapkan memperoleh kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, hingga akses terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan konfirmasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada wajib pajak, fasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala oleh kedua belah pihak.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah pusat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa para wajib pajak tidak hanya patuh dalam kewajiban perpajakan, tetapi juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam memperluas kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan tenaga kerja.

Menurutnya, integrasi layanan antara Bapenda dan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta mempercepat tercapainya target Universal Coverage Jamsostek di Kota Medan.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...