Rutan Tanjung Pura Salurkan Gerobak UMKM untuk Keluarga Warga Binaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura berfoto bersama usai penyerahan gerobak UMKM dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sebagai bentuk dukungan bagi keluarga warga binaan.
GIMIC.ID, TANJUNG PURA — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura menyalurkan bantuan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang berprofesi sebagai penjual makanan, Senin (27/04/2026).
Program ini menjadi wujud nyata kepedulian institusi pemasyarakatan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang kerap menghadapi tantangan selama anggota keluarganya menjalani masa pidana.
Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Tanjung Pura, didampingi jajaran pegawai. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif di lingkungan rutan serta dihadiri para penerima manfaat.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Bakti Sosial Gerobak UMKM yang secara khusus menyasar keluarga warga binaan. Selama ini, keterbatasan sarana usaha menjadi salah satu kendala utama bagi pelaku usaha kecil. Kehadiran gerobak usaha diharapkan mampu menjadi solusi konkret sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM di tengah masyarakat.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan perhatian menyeluruh, tidak hanya kepada warga binaan di dalam rutan, tetapi juga kepada keluarga mereka di luar.
“Pembinaan tidak berhenti di dalam rutan, tetapi juga menyentuh keluarga sebagai bagian dari proses yang holistik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Gerobak usaha yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk menunjang usaha kuliner dan penjualan makanan. Dengan fasilitas yang lebih layak, keluarga warga binaan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan serta memperkuat kemandirian ekonomi rumah tangga.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar aktif berperan dalam pemberdayaan masyarakat.
Rutan Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program sosial yang berdampak langsung. Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, bantuan gerobak UMKM ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya pelaku usaha yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar