Mahasiswa MADILOG Sumut Demo di Kejagung, Soroti Dugaan Kejanggalan Anggaran di Setda Kota Medan

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (13/3/2026). 

GIMIC.ID, JAKARTA — Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam orasinya, Ketua MADILOG Sumut, Habibi Martua, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidakwajaran dalam alokasi anggaran pemeliharaan alat angkutan darat bermotor, kendaraan dinas, serta kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Kota Medan.

Menurutnya, total anggaran pemeliharaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar, jumlah yang dinilai cukup besar dan menimbulkan tanda tanya di tengah tuntutan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Anggaran dengan nilai sebesar itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika terdapat indikasi ketidakwajaran, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Habibi dalam orasinya.

Selain menyoroti persoalan anggaran pemeliharaan kendaraan, MADILOG Sumut juga mengungkap dugaan praktik nepotisme dalam proses pelelangan proyek pada tahun anggaran 2025.

Mahasiswa menilai terdapat indikasi pengaturan dalam proses tender proyek dengan nilai anggaran yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp17 miliar. Dugaan tersebut berkaitan dengan kemungkinan adanya upaya meloloskan salah satu perusahaan sebagai pemenang tender.

Habibi menyebut dugaan pengaturan tender tersebut diduga melibatkan pejabat di Bagian Umum Sekretariat Kota Medan, sehingga berpotensi mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, jika praktik semacam ini benar terjadi, maka bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak integritas birokrasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Anggaran publik berasal dari rakyat dan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Ketika muncul dugaan kejanggalan anggaran dan praktik nepotisme dalam proses tender, maka negara tidak boleh diam,” tegas Habibi.

Dalam aksinya, MADILOG Sumut mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait.

Habibi juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Medan beserta pihak lain yang terlibat dalam proses pengelolaan anggaran dan pengadaan proyek tersebut.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

MADILOG Sumut juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga dilakukan pengusutan secara tuntas. Mereka bahkan berencana kembali menggelar aksi lanjutan apabila belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

“Kami berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai diusut tuntas, dan dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid dua,” kata Habibi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-KH)

Komentar

Loading...