Polres Tanjungbalai Kawal Ketat Penyaluran BLTS Kesra 2025 di Kantor Pos

Antrean warga penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra 2025 memadati area Kantor Pos Kota Tanjungbalai, Selasa (25/11/2025), saat proses penyaluran bantuan berlangsung dengan pengawasan aparat kepolisian guna menjaga ketertiban dan kelancaran.

GIMIC.ID, TANJUNGBALAI — Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan dan pemantauan ketat terhadap kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Pos Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman.

Pengamanan ini dilakukan guna memastikan proses penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjalan aman, tertib, lancar, serta tepat sasaran tanpa adanya gangguan keamanan maupun praktik penyimpangan di lapangan.

Kegiatan penyaluran BLTS Kesra dimulai pada Selasa, 25 November 2025, pukul 08.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga 29 November 2025. Pada hari pertama, penyaluran difokuskan untuk masyarakat dari Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasubsipidm Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga memastikan kelancaran aktivitas masyarakat penerima bantuan.

“Kehadiran personel kami bertujuan untuk mengurai antrean, menjaga situasi tetap kondusif, mencegah potensi kericuhan, serta mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) maupun bentuk kecurangan lainnya dalam proses penyaluran,” ujar Ipda Ruslan.

Ia menegaskan bahwa pengawalan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanjungbalai dalam menjamin hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial secara adil dan transparan.

“Pengamanan ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi dengan baik dan lancar, tanpa ada gangguan keamanan ataupun penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Selain pengamanan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas Kantor Pos serta instansi terkait guna memastikan penerapan prosedur pelayanan yang sesuai, termasuk pengaturan alur antrean dan verifikasi data penerima.

Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan, membawa dokumen persyaratan yang lengkap, serta menjaga ketertiban selama proses pengambilan bantuan berlangsung. Penyaluran BLTS Kesra akan dilanjutkan sesuai jadwal untuk kecamatan lainnya di wilayah Kota Tanjungbalai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G- Kurniawan)

Komentar

Loading...