Pemkab Langkat dan Bank Sumut Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati Langkat, Syah Afandin menandatangani MoU pengelolaan keuangan daerah bersama Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah yang didampingi Direktur Kepatuhan, Eksir, Senin (17/11) siang.
GIMIC.ID, LANGKAT — Pemerintah Kabupaten Langkat memperkuat kemitraan strategis dengan PT Bank Sumut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang tata kelola keuangan daerah. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (17/11), antara Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dan Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut, Syarizalsyah. Turut menyaksikan Direktur Kepatuhan PT Bank Sumut, Eksir, Anggota DPRD Sumut Abdul Khoir, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Politik BP Tapera Wilson Lie Simatupang, serta jajaran Pemkab Langkat dan manajemen Bank Sumut.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa pembaruan MoU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut Bank Sumut telah menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam berbagai aspek pengelolaan keuangan.
“Bank Sumut selama ini menjadi mitra penting dalam mendukung proses pengelolaan keuangan daerah. Sinergi ini akan terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih efektif serta pengelolaan fiskal yang lebih efisien,” ujar Syah Afandin.
Bupati menambahkan bahwa penguatan sistem dan layanan perbankan diyakini dapat memberikan dampak langsung terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan realisasi program pembangunan prioritas di Kabupaten Langkat.
Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syarizalsyah, menyatakan kesiapan perseroan dalam memperluas dukungan perbankan untuk Pemkab Langkat, termasuk penguatan layanan digital dan integrasi sistem pembayaran.
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga memberi ruang bagi percepatan digitalisasi layanan, pendampingan teknis, dan integrasi sistem pembayaran yang akan mendukung realisasi program-program strategis di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan PAD daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak opsen, melalui perluasan kanal pembayaran dan pemanfaatan layanan perbankan terintegrasi.
Selain penandatanganan MoU pengelolaan keuangan daerah, Bank Sumut juga menyerahkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar lebih dari Rp400 juta kepada Pemkab Langkat. Dana itu dialokasikan untuk bantuan bahan bangunan bagi 15 korban kebakaran serta bantuan pendidikan bagi 1.000 siswa dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Langkat.
Bank Sumut melalui Cabang Stabat dan seluruh unit operasionalnya menyatakan komitmen untuk terus mendukung Pemkab Langkat dalam memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan inklusi layanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Berikut kategori, tag, dan meta deskripsi (145 karakter) untuk berita tersebut:
Kategori:
Pemerintahan, Ekonomi Daerah
Tag Berita:
Pemkab Langkat, Bank Sumut, MoU Keuangan Daerah, Syah Afandin, Pengelolaan Keuangan, PAD Langkat, Digitalisasi Pembayaran, CSR Bank Sumut,
Meta Deskripsi (145 karakter):
Pemkab Langkat dan Bank Sumut teken MoU untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, digitalisasi layanan, serta penyaluran CSR bagi masyarakat.

Komentar