Terseret Kasus Korupsi Jalan, Mantan Kapolres Tapsel Bantah Terima Uang

Mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, tampak emosional saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek jalan PUPR Sumut di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/10/2025).
GIMIC.ID, MEDAN – Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yasir Ahmadi, tak kuasa menahan air matanya saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Persidangan berlangsung di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/10/2025).
Air mata Yasir jatuh ketika penasihat hukum terdakwa mempertanyakan peranannya yang dinilai melampaui tugas kepolisian. Dalam sidang, ia disebut terlibat dalam mempertemukan sejumlah pihak, di antaranya Topan Obaja Ginting (mantan Kepala Dinas PUPR Sumut) dengan Muhammad Akhirun Piliang (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group/DNG).
Di hadapan majelis hakim, Yasir menegaskan bahwa tindakannya hanya sebatas membantu masyarakat. Menurutnya, pertemuan itu difasilitasi agar proyek jalan di wilayah tersebut bisa terealisasi.
“Saya hanya ingin membantu supaya jalan yang tidak pernah dibangun sejak Indonesia merdeka bisa terealisasi. Itu saja niat saya,” ujar Yasir dengan suara bergetar.
Yasir juga menekankan dirinya tidak pernah menerima uang dari pertemuan tersebut. Namun, ia mengaku sangat tertekan karena kasus ini telah menyeret nama baiknya serta mencemarkan keluarganya.
“Kehormatan saya hancur. Orang tua saya seorang ulama, keluarga saya ikut ditanya-tanya. Saya tidak pernah makan sepeser pun dari perbuatan ini,” ucapnya sambil menahan tangis.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Proses persidangan masih akan berlanjut untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar