OJK Siapkan Deregulasi Tiga POJK untuk Permudah Akses Pembiayaan dan Perizinan

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, memberikan keterangan pers terkait rencana deregulasi tiga POJK di sektor pembiayaan dan mikrofinans di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan deregulasi terhadap tiga Peraturan OJK (POJK) di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Langkah ini ditujukan untuk memberikan kemudahan berusaha, mendorong penyaluran pembiayaan, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menjelaskan salah satu fokus deregulasi adalah pelonggaran ketentuan uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan pada perusahaan pembiayaan atau multifinance.
“Kita siapkan deregulasi antara lain mengenai uang muka untuk multifinance dan juga proses dana pembiayaan. Detailnya nanti akan disampaikan setelah regulasi selesai dibuat,” ujar Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Selain itu, OJK juga tengah merumuskan deregulasi POJK yang mempermudah proses perizinan bagi usaha pergadaian dengan lingkup usaha kabupaten atau kota. Agusman menegaskan, relaksasi perizinan ini diharapkan mampu mengurangi praktik pergadaian ilegal.
“Di pegadaian dengan cakupan kabupaten dan kotamadya, kita akan berikan ruang untuk perizinan yang lebih fleksibel. Harapannya, yang ilegal-ilegal akan berkurang atau hilang karena mendapatkan izin dari OJK menjadi lebih mudah. Itu semangatnya,” jelasnya.
Deregulasi juga akan dilakukan pada aturan mengenai penyesuaian waktu implementasi rasio permodalan yang menjadi dasar penetapan status pengawasan pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Penyesuaian ini meliputi sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan rasio permodalan untuk status pengawasan, baik normal, khusus, maupun intensif.
“Di LKM, salah satu faktor penetapan status pengawasan adalah rasio permodalan. Nantinya akan kita harmonisasi dengan rasio-rasio lain agar pengaturannya lebih selaras. Ini bagian dari relaksasi,” tambah Agusman.
OJK menegaskan, seluruh langkah deregulasi di sektor PVML ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan, mendorong pertumbuhan sektor produktif, serta memperluas akses layanan keuangan formal secara inklusif dan berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
G-H2)
Komentar