Gagal Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Mabar Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

GIMIC.ID, BELAWAN — Seorang pengedar sabu di kawasan Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, tak berkutik saat digerebek petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (17/5/2025). Pemuda berinisial Faisal (21) itu sempat berusaha membuang barang bukti, tapi gerak-geriknya keburu ketahuan polisi(21/05/25).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet runcing, dan uang tunai Rp40 ribu yang diduga hasil transaksi haram.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.

“Saat digerebek, tersangka mencoba membuang sabu, tapi aksi itu langsung dipergoki anggota kami. Barang bukti berhasil diamankan,” ujar AKP Ismail, Rabu (21/5).

Saat ini, Faisal masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di baliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...