Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan LOKET Pajak di PKN II
Kepala Bapenda Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., memaparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan bertajuk LOKET Pajak dalam Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 di Ruang Seminar BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).
GIMIC.ID, MEDAN — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., memaparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan dalam Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 di Ruang Seminar BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).
Dalam seminar tersebut, Agha mempresentasikan gagasan strategis bertajuk Layanan Optimal Kolaborasi Ekstensifikasi Terpadu (LOKET) Pajak. Proyek perubahan ini dirancang sebagai langkah Bapenda Kota Medan untuk memperkuat integrasi layanan perpajakan, memperluas basis penerimaan pajak, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.
Di hadapan dewan penguji, mentor, dan coach, Agha memaparkan berbagai tahapan pelaksanaan proyek perubahan, mulai dari identifikasi permasalahan dan tantangan di lapangan, penyusunan strategi kolaborasi antarinstansi, pengembangan sistem, hingga capaian yang telah dituangkan dalam laporan akhir.
Dalam pelaksanaan PKN II tersebut, Dr. Drs. Citra Effendi Capah, M.S.P., yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan, bertindak sebagai mentor.
Sementara itu, posisi coach diemban Dr. Hironymus Ghodang, M.Si., M.Psi., sedangkan penguji seminar akhir adalah Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., Kepala Kantor Regional VI BKN.
Seminar berlangsung dinamis ketika memasuki sesi pendalaman materi. Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit memberikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait kelayakan, efektivitas, serta keberlanjutan program eLoket Pajak.
Agha kemudian menjelaskan berbagai aspek proyek perubahan tersebut, termasuk konsep kolaborasi lintas instansi, pengembangan sistem digital, serta manfaat yang diharapkan terhadap pelayanan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Usai mengikuti seluruh rangkaian seminar, Agha menyampaikan bahwa proses PKN Tingkat II memberikan pengalaman yang memperkuat kapasitas kepemimpinannya, baik dari sisi personal maupun profesional.
"Selama mengikuti proses PKN II ini, banyak sekali hal yang meng-upgrade kapasitas diri saya, baik secara personal maupun profesional. Saya merasa menjadi jauh lebih cepat adaptif terhadap dinamika situasi di lapangan dan memiliki perencanaan kerja yang lebih matang serta terukur," ujar Agha.
Menurutnya, penyusunan proyek perubahan eLoket Pajak juga memberikan pengalaman baru dalam memahami pengembangan sistem digital di lingkungan pemerintahan.
"Melalui proyek ini, saya juga belajar untuk lebih mengenal dan memahami proses pembuatan aplikasi digital secara mendalam. Tidak hanya itu, daya analitis dan kewaspadaan saya dalam menyikapi berbagai permasalahan pelayanan publik maupun perpajakan daerah juga semakin terasah," tambahnya.
Agha berharap proyek perubahan yang telah dipaparkan dalam PKN II tersebut dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi pelayanan perpajakan di Kota Medan.
eLoket Pajak diarahkan menjadi salah satu instrumen dalam mempercepat transformasi digital pelayanan pajak daerah. Sistem tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan semakin mudah, cepat, terintegrasi, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Sebelumnya, eLoket Pajak telah diluncurkan Pemerintah Kota Medan pada 8 September 2026. Peluncuran tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan.
Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (eLoket Pajak) merupakan inovasi Pemerintah Kota Medan dalam mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Melalui eLoket Pajak, Pemko Medan mendorong terciptanya layanan terpadu secara digital dengan mengintegrasikan dan menyinkronkan data dari sejumlah instansi terkait.
Kolaborasi tersebut antara lain melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dengan penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas instansi tersebut, eLoket Pajak diharapkan dapat mendukung perluasan basis data perpajakan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta membantu Pemerintah Kota Medan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).

Komentar