KSP Gelar Rakor di Kupang, Imigrasi NTT Perkuat Pelindungan WNI di Perbatasan Indonesia–Timor-Leste

Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur bersalaman saat penyerahan cendera mata dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pelayanan dan Pelindungan WNI di Perbatasan Indonesia–Timor-Leste di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Selasa (27/10/2026). 

GIMIC.ID, KUPANG – Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Pelayanan dan Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan serta pelindungan WNI, sekaligus merespons berbagai persoalan yang muncul di kawasan perbatasan kedua negara.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional dan Asta Cita, terutama dalam penguatan reformasi hukum dan birokrasi, pelindungan hak asasi manusia, serta penguatan pertahanan dan keamanan negara.

Melalui forum ini, para pemangku kepentingan membahas capaian kebijakan, kendala di lapangan, serta langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pelindungan WNI yang berada di Timor-Leste.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, menjadi salah satu pemapar dalam kegiatan tersebut. Ia hadir bersama perwakilan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Nusa Tenggara Timur, serta UPT Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur.

Dalam pemaparannya, para peserta membahas kesesuaian kebijakan, tantangan pelayanan, serta berbagai hambatan dalam memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi guna memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani permasalahan lintas negara.

Saroha Manullang menegaskan, karakteristik geografis Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste menuntut koordinasi dan kerja sama yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pengawasan perlintasan orang dan penanganan permasalahan WNI tidak dapat dilakukan secara optimal oleh satu instansi saja. Diperlukan keterlibatan Imigrasi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya agar penanganan di lapangan berjalan efektif dan sesuai kewenangan masing-masing.

“Pelayanan dan pelindungan WNI di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi antara Imigrasi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait. Melalui koordinasi yang baik, berbagai tantangan dalam pengawasan perlintasan orang dan penanganan permasalahan WNI dapat dihadapi secara lebih efektif,” ungkap Saroha.

Ia berharap koordinasi yang diperkuat melalui rapat tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan perbatasan, dan mencegah munculnya persoalan yang merugikan masyarakat.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut. Di antaranya, penipuan daring atau online scam, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pelintasan batas negara secara ilegal, serta persoalan WNI yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.

Selain itu, peserta juga membahas persoalan administrasi kewarganegaraan, sinkronisasi data keimigrasian dan pekerja migran, serta pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal.

Berbagai persoalan tersebut membutuhkan penanganan terpadu, mulai dari upaya pencegahan, pengawasan, pertukaran informasi, hingga penanganan korban dan penyelesaian masalah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai kawasan perbatasan, Nusa Tenggara Timur memiliki posisi strategis dalam pengawasan mobilitas lintas negara. Karena itu, sinergi antara jajaran Imigrasi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah serta menangani pelanggaran dan kejahatan lintas negara.

Rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan masyarakat mengenai migrasi yang aman dan legal.

Penguatan peran Desa Binaan Imigrasi dan Desa Migran Emas menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko migrasi nonprosedural, perdagangan orang, dan berbagai bentuk penipuan berkedok pekerjaan di luar negeri.

Di samping itu, perluasan kerja sama dalam pencegahan dan penanganan TPPO serta sinkronisasi data migrasi dan pekerja migran dinilai penting untuk memperkuat sistem pelindungan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki akses langsung ke perbatasan negara.

Melalui edukasi dan koordinasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur keberangkatan yang benar, pentingnya kelengkapan dokumen, serta saluran resmi yang dapat diakses ketika menghadapi persoalan selama berada di luar negeri.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen di antara seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pelayanan dan pelindungan WNI.

Koordinasi lintas sektor juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pertukaran informasi, memperkuat pencegahan kejahatan transnasional, serta memastikan setiap permasalahan WNI ditangani secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Setelah rapat koordinasi, agenda kegiatan direncanakan berlanjut dengan kunjungan lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rumah Detensi Imigrasi Kupang, dan UPT BP3MI Nusa Tenggara Timur.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian sekaligus meninjau dukungan penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan WNI.

Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan pelayanan keimigrasian, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan mendorong pencegahan kejahatan lintas negara.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pelindungan masyarakat serta memastikan pelayanan kepada WNI berjalan optimal, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste.

Imigrasi Untuk Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)

Komentar

Loading...