Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Manggarai, Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, dan Ketua DPRD Manggarai saat menjadi narasumber dalam sosialisasi penguatan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Senin (3/8/2026).

GIMIC.ID, RUTENG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyerahkan hibah kendaraan bermotor operasional kepada lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/8/2026). Program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan keimigrasian hingga ke tingkat desa sekaligus meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Penyerahan hibah yang berlangsung di Ruteng dirangkaikan dengan sosialisasi bertajuk "Penguatan Peran Desa Binaan Imigrasi sebagai Garda Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)".

Kegiatan ini dihadiri Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian Mathaus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala desa, serta mahasiswa.

Hibah kendaraan operasional tersebut diberikan untuk meningkatkan mobilitas pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah terpencil yang memiliki akses transportasi terbatas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, program hibah kendaraan operasional bagi Desa Binaan Imigrasi ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

"Kendaraan ini akan menjadi sarana penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi keimigrasian, melakukan pendataan warga, serta berkoordinasi apabila ditemukan permasalahan yang membutuhkan penanganan segera," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menjelaskan keberadaan kendaraan operasional tersebut diharapkan mampu mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman, legal, dan sesuai ketentuan.

Melalui dukungan kendaraan tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin aktif memberikan edukasi terkait persyaratan dokumen perjalanan, jalur penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia, hingga risiko keberangkatan secara nonprosedural yang berpotensi menjerumuskan masyarakat menjadi korban TPPO maupun TPPM.

"Dengan mobilitas yang lebih baik, deteksi dini terhadap dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dapat dilakukan secara maksimal," kata Charles.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Labuan Bajo terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, salah satunya pemeriksaan dokumen keimigrasian bagi wisatawan kapal pesiar sejak masih berada di laut. Inovasi tersebut bertujuan mempercepat proses pelayanan tanpa mengurangi fungsi pengawasan keimigrasian.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyampaikan apresiasi atas hibah kendaraan operasional yang diberikan kepada desa-desa binaan tersebut. Ia berharap kendaraan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap proses perekrutan calon pekerja migran.

"Pemerintah desa harus terus memperhatikan kondisi sosial ekonomi warga dan memastikan informasi serta bantuan diberikan secara tepat," pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mendukung keberhasilan Program Desa Binaan Imigrasi.

Usai penyerahan hibah, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang menghadirkan sejumlah narasumber. Materi yang disampaikan meliputi peran strategis Desa Binaan Imigrasi, tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural, serta pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Program ini sejalan dengan upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mengatasi keterbatasan sumber daya manusia maupun anggaran, sekaligus memperkuat edukasi keimigrasian di tengah masyarakat.

Program Desa Binaan Imigrasi yang telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia dinilai efektif meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dokumen keimigrasian, prosedur migrasi yang aman, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berkomitmen memperluas kerja sama dengan desa-desa binaan agar program tersebut berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya kendaraan operasional tersebut, Desa Binaan Imigrasi diharapkan semakin aktif menjadi pusat informasi, edukasi, pelayanan, dan pengawasan di tingkat desa, sehingga mampu meminimalkan risiko masyarakat menjadi korban perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pemerintah desa atau instansi terkait apabila menemukan aktivitas perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan atau tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD) 

Komentar

Loading...