Kepala LPSK Medan Ucapkan Selamat kepada Deddi Gunawan Hutajulu, Raih Juara III Lomba Menulis

Para pemenang lomba berfoto bersama usai menerima penghargaan dalam ajang lomba yang digelar di KPKNL Medan. Para pemenang tampak membawa plakat penghargaan dan merchandise sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.

GIMIC.ID, MEDAN — Kepala Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan, Erlince Ully Artha Tobing, S.Sos., M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada Deddi Gunawan Hutajulu, jurnalis Dailyklik.id, yang berhasil meraih Juara III Lomba Menulis LPSK kategori jurnalis, wartawan, dan insan pers.

“Selamat ya,” ujar Erlince sembari menjabat erat tangan Deddi saat menyerahkan plakat penghargaan kepada pemenang di Kantor Perwakilan LPSK Medan, Gedung Keuangan Negara (GKN) II Lantai 6, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Madras Hulu, Kota Medan, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Deddi menerima plakat bertuliskan “JUARA III” serta hadiah uang sebesar Rp1,5 juta. Penyerahan penghargaan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh apresiasi terhadap karya jurnalistik yang mengangkat isu perlindungan saksi dan korban.

Lomba menulis yang digelar LPSK tersebut mengusung tema “Menulis untuk Mengawal: Dorong Kemerdekaan Saksi/Korban Tindak Pidana dari Rasa Takut, LPSK Melindungi.”

Tema tersebut menjadi ajakan bagi insan pers, pelajar, dan mahasiswa untuk ikut memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.

Erlince mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi LPSK terhadap insan pers yang turut menyuarakan isu perlindungan saksi dan korban melalui karya jurnalistik.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran mengenai hak-hak saksi dan korban.

Melalui pemberitaan yang edukatif dan berimbang, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa saksi maupun korban tindak pidana memiliki hak untuk memperoleh perlindungan ketika menghadapi ancaman, tekanan, maupun rasa takut akibat keterlibatannya dalam proses hukum.

Lomba menulis tersebut diikuti peserta dari sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan daftar pemenang LPSK, Juara I kategori jurnalis diraih Zaim Dzaky Sanjaya dari Mimbar Umum Online, sedangkan Juara II diraih Chairul dari Aceh Journal National Network (AJNN.net).

Sementara Deddi Gunawan Hutajulu dari Dailyklik.id berhasil menempati posisi Juara III, dan Raihan Putri dari LPP RRI Medan meraih Juara Harapan.

Dalam prosesi penyerahan penghargaan di Medan, Deddi hadir secara langsung. Sementara itu, Juara I, Juara II, dan Juara Harapan berhalangan hadir sehingga penerimaan penghargaan dan hadiah diwakilkan sesuai mekanisme yang ditetapkan LPSK.

LPSK memandang keterlibatan media massa memiliki arti penting dalam membangun pemahaman publik mengenai perlindungan saksi dan korban.

Pemberitaan mengenai isu tersebut diharapkan tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih berani mengungkap tindak pidana tanpa dihantui rasa takut maupun ancaman.

Peran media juga dinilai penting untuk memperkenalkan keberadaan dan tugas LPSK kepada masyarakat, sehingga saksi dan korban yang membutuhkan perlindungan dapat mengetahui mekanisme serta hak-hak yang dapat diperoleh.

Bagi Deddi, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja jurnalistik yang selama ini dilakukan sekaligus menjadi motivasi untuk terus menghasilkan karya yang memiliki nilai informasi dan manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai isu perlindungan saksi dan korban merupakan bagian dari kepentingan publik yang perlu terus mendapat perhatian dari media.

Selain kategori jurnalis, lomba menulis LPSK juga menetapkan pemenang untuk kategori pelajar SMA atau sederajat dan mahasiswa.

Untuk kategori pelajar, Herlina Hutapea berhasil meraih Juara I. Sementara kategori mahasiswa, Ciara Vivian Neysa meraih Juara I.

Melalui lomba tersebut, LPSK tidak hanya memberikan ruang kepada insan pers untuk menyampaikan gagasan, tetapi juga mengajak generasi muda memahami pentingnya keberadaan saksi dan korban dalam proses penegakan hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas literasi masyarakat mengenai perlindungan saksi dan korban sekaligus memperkuat kesadaran bahwa keberanian mengungkap suatu tindak pidana harus mendapat dukungan dan perlindungan.

Dengan kolaborasi antara lembaga perlindungan saksi dan korban, media, serta masyarakat, isu perlindungan saksi dan korban diharapkan semakin mendapat perhatian publik dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses hukum yang aman, adil, dan berkeadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...