Bank Sumut Gandeng Disdik Sumut, Perkuat Pengelolaan Dana BOSP Secara Non-Tunai
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah menyampaikan komitmen Bank Sumut dalam mendukung penguatan tata kelola Dana BOSP melalui penerapan transaksi non-tunai dan layanan digital pada kegiatan sosialisasi SUMUT Net Corporate, SIPLah, dan Program Kemitraan Sekolah di Medan, Senin–Selasa (10–11 Agustus 2026).
GIMIC.ID, MEDAN – PT Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), melalui penerapan transaksi non-tunai dan pemanfaatan layanan digital.
Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan satuan pendidikan yang semakin transparan, akuntabel, aman, efisien, dan mudah ditelusuri.
Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi SUMUT Net Corporate, SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah), dan Program Kemitraan Sekolah yang berlangsung pada 10–11 Agustus 2026 di Aula Kantor Bank Sumut, Medan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.
Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan ketersediaan sarana prasarana, tetapi juga ditopang tata kelola keuangan yang baik di setiap satuan pendidikan.
“Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Heru.
Menurut Heru, penerapan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan sekolah harus memberikan manfaat nyata. Teknologi, kata dia, tidak sekadar menggantikan proses manual, tetapi juga harus mampu menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan keamanan transaksi, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap aktivitas keuangan tercatat dan dapat ditelusuri.
Melalui SUMUT Net Corporate, Bank Sumut mendukung satuan pendidikan dalam melakukan transaksi keuangan secara digital. Aktivitas pembayaran maupun pemindahbukuan dapat dilakukan secara lebih praktis sekaligus terdokumentasi dengan baik.
Sementara itu, SIPLah mendukung proses pengadaan kebutuhan sekolah agar dapat dilakukan secara lebih tertib, efisien, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bank Sumut ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan ekosistem pendidikan. Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin mudah sekaligus semakin akuntabel,” kata Heru.
Heru menambahkan, keberhasilan penerapan transaksi non-tunai tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem dan teknologi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
Karena itu, sosialisasi akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS. Langkah tersebut diharapkan memastikan para pengelola memahami penggunaan layanan digital serta mampu menerapkannya secara tepat dalam aktivitas keuangan sekolah.
Penerapan transaksi non-tunai dan layanan digital tersebut akan dilakukan secara bertahap pada satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Kolaborasi Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut pada penerapan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari di satuan pendidikan.
Bagi Bank Sumut, penguatan tata kelola Dana BOSP merupakan bagian dari peran perusahaan sebagai BUMD sekaligus bank pembangunan daerah dalam mendukung pemerintah daerah dan memperkuat ekosistem pendidikan di Sumatera Utara.
Dengan transaksi yang tercatat secara digital, proses pengadaan yang lebih tertib, serta pengelolaan keuangan yang dapat ditelusuri, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susanti Ujung, mengatakan penerapan transaksi non-tunai menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah.
“Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi,” ujar Terang.
Menurutnya, setiap transaksi yang tercatat dan dapat ditelusuri akan membantu sekolah memiliki administrasi keuangan yang lebih jelas. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan maupun kesalahpahaman dalam pengelolaan anggaran.
Terang menekankan, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan sekolah harus diikuti dengan peningkatan pemahaman dan kompetensi para pengelola. Dengan demikian, teknologi benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola, bukan sekadar menambah prosedur administrasi.
Kolaborasi Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengelolaan dana pendidikan yang semakin modern, transparan, dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, penguatan transaksi non-tunai dan layanan digital diharapkan tidak hanya memudahkan pekerjaan administrasi sekolah, tetapi juga memastikan setiap rupiah Dana BOSP dikelola secara tepat, tercatat, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar