Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Kinerja OPD Dipercepat Tanpa Langgar Aturan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan jajaran pimpinan perangkat daerah berfoto bersama usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). 

GIMIC.ID, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, percepatan kerja pemerintahan tersebut harus tetap dilakukan secara terukur, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pesan itu disampaikan Rico Waas saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan setelah Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti.

“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico Waas dalam kegiatan yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.

Rico mengingatkan bahwa tuntutan untuk bekerja cepat tidak boleh membuat jajaran Pemko Medan mengabaikan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kecepatan dalam menjalankan program pemerintahan harus dibarengi perencanaan matang, ketelitian, indikator kerja yang jelas, serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.

Karena itu, Rico meminta Erfin memastikan seluruh OPD memahami tugas, target, dan tanggung jawab masing-masing.

Sebagai Pj Sekda, Erfin juga diminta tidak hanya menerima laporan dari pimpinan perangkat daerah, tetapi memahami secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi OPD agar arahan dan kebijakan yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Rico juga meminta Erfin menjalankan fungsi sebagai pengayom sekaligus pengarah bagi seluruh pimpinan OPD.

Pembinaan, kata Rico, harus dilakukan secara humanis, tetapi tetap disertai ketegasan apabila ditemukan persoalan dalam pola kerja maupun kinerja perangkat daerah.

“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya.

Menurut Rico, pembinaan merupakan langkah awal dalam memperbaiki kinerja OPD. Namun, apabila persoalan tidak kunjung diselesaikan setelah diberikan arahan dan dilakukan pembenahan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Rico meminta Erfin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh OPD. Ia menyadari setiap perangkat daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan pola kerja yang berbeda sehingga pembinaan tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan yang sama.

“Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” kata Rico.

Rico menekankan, pendekatan humanis bukan berarti mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas.

Ia meminta Erfin mampu menjaga keseimbangan antara pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin kerja sehingga seluruh perangkat daerah tetap bergerak dalam arah dan tujuan pembangunan yang sama.

“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” ujarnya.

Rico juga meminta seluruh jajaran Pemko Medan menjadikan visi dan misi kepala daerah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.

Program dan kegiatan yang dijalankan setiap OPD harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional, provinsi maupun daerah.

Menurutnya, koordinasi yang kuat diperlukan agar program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri, terjadi tumpang tindih kewenangan, maupun keterlambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rico menegaskan, posisi Pj Sekda memiliki peran strategis dalam menjaga efektivitas roda pemerintahan Kota Medan.

Erfin diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, menjaga ritme kerja seluruh OPD, serta menjadi jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan jajaran perangkat pemerintahan.

Dengan koordinasi yang semakin kuat, Rico berharap berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.

Ia menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti sebagai Sekda Kota Medan.

Sebelum bergabung dalam jajaran Pemerintah Kota Medan, Erfin memiliki pengalaman karier di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Ia pernah menjabat sebagai Camat Tebing Syahbandar, sejumlah posisi struktural di Sekretariat Daerah, serta bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Erfin kemudian menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama.

Ia selanjutnya dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada 10 September 2025.

Kini, dengan amanah sebagai Pj Sekda Kota Medan, Erfin mengemban tugas membantu Wali Kota dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Rico berharap pengalaman Erfin di bidang pemerintahan dan pengawasan dapat menjadi modal untuk memperkuat koordinasi antar-OPD sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja Pemko Medan.

Dengan demikian, percepatan kerja pemerintahan yang menjadi arahan Wali Kota dapat diwujudkan tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...