Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia pada APEKSI Leadership Dialogue 2026

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memperkenalkan inovasi digital QRESTO dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

GIMIC.ID, JAKARTA – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memperkenalkan inovasi digital unggulan Pemerintah Kota Medan, QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026 yang digelar di Hall B Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Mengusung tema “The Future of Digital Governance”, forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026 yang berlangsung pada 5–6 Agustus 2026.

APEKSI Leadership Dialogue 2026 mempertemukan sejumlah kepala daerah, pemerintah pusat, akademisi, pelaku industri, serta mitra teknologi untuk membahas perkembangan dan arah transformasi digital pemerintahan di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Rico Waas memaparkan QRESTO sebagai inovasi digital yang dirancang untuk menghadirkan sistem split bill pajak daerah secara otomatis dalam transaksi pembayaran di restoran.

“Saya berkesempatan hadir dan berbagi gagasan di ajang APEKSI Leadership Dialogue 2026. Pada forum ini, saya mempresentasikan inovasi unggulan Kota Medan, yaitu QRESTO, solusi digital split bill pajak daerah pertama di Indonesia,” ujar Rico Waas.

Rico menjelaskan, mekanisme pembayaran pajak restoran dengan sistem self-assessment selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam aspek transparansi transaksi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, bersama Bank Sumut dan Bank Indonesia, mengembangkan QRESTO sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola penerimaan pajak daerah.

Melalui QRESTO, transaksi pembayaran pelanggan menggunakan Electronic Data Capture (EDC) yang telah terintegrasi akan secara otomatis memisahkan dana berdasarkan komponennya.

Dana yang menjadi hak pelaku usaha akan langsung diterima oleh restoran, sementara komponen pajak sebesar 10 persen secara otomatis disetorkan ke kas daerah. Dengan mekanisme tersebut, proses penyetoran pajak tidak lagi bergantung pada proses manual.

“Inovasi ini memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak restoran. Dengan sistem yang terintegrasi, hak pengusaha tetap terlindungi, sementara penerimaan pajak daerah dapat diterima secara langsung dan tepat waktu,” jelasnya.

Penerapan QRESTO saat ini telah mulai dilakukan pada sejumlah wajib pajak restoran di Kota Medan yang berkomitmen terhadap transparansi dan digitalisasi pengelolaan transaksi perpajakan.

Pemerintah Kota Medan menargetkan hingga akhir 2026 sebanyak 125 hingga 200 wajib pajak restoran dapat terintegrasi dengan sistem QRESTO.

Target tersebut diharapkan dapat memperluas pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain memberikan kemudahan dalam proses pembayaran dan penyetoran pajak, penerapan sistem digital tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap transaksi serta meningkatkan akurasi data penerimaan pajak daerah.

Pemkot Medan optimistis implementasi QRESTO dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan daerah.

Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat dalam bentuk peningkatan transparansi transaksi, kepastian penyetoran pajak, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih jauh, QRESTO diharapkan dapat menjadi contoh inovasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang dapat dikembangkan dan direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

Keikutsertaan Rico Waas dalam APEKSI Leadership Dialogue 2026 sekaligus menjadi kesempatan bagi Kota Medan untuk memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan kepada pemerintah kota lainnya di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Rico Waas turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Medan Muhammad Sofyan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan M. Agha Novrian, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan Muhammad Ridho Siregar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...