Perkuat Penerapan GCG, PLN UID Sumut Gandeng Kejati Sumut Tingkatkan Budaya Kepatuhan Hukum
General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum
GIMIC.ID, MEDAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) melalui penguatan budaya kepatuhan hukum. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kantor PLN UID Sumut, Jalan K.L. Yos Sudarso, Medan, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Ia didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, Nurhandayani, S.H., M.H., beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Turut mengikuti kegiatan tersebut General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Rizki Aftarianto, para Senior Manager, Manager Unit Pelaksana, serta pimpinan unit PLN Group di wilayah Sumatera Utara.
Dalam paparannya, Muhibuddin menegaskan bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses bisnis perusahaan. Menurutnya, prinsip tata kelola perusahaan yang baik tidak hanya diwujudkan dalam aturan tertulis, tetapi juga tercermin dalam setiap pengambilan keputusan, perilaku pegawai, hingga keteladanan para pimpinan.
Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan dan tindakan perusahaan harus memiliki dasar hukum yang kuat, kewenangan yang jelas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Dalam setiap pengambilan keputusan, kita harus menggunakan logika yang benar dan dilandasi ketentuan hukum. Ketika suatu tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai aturan, maka tindakan itu legal. Sebaliknya, apabila tidak memiliki dasar logika yang benar dan tidak sesuai ketentuan, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi ilegal," ujar Muhibuddin.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan PLN.
Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas perusahaan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap layanan PLN.
"Kepatuhan hukum merupakan fondasi untuk menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan, proses bisnis, dan pelayanan kepada pelanggan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip GCG," kata Mundhakir.
Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi PLN sebagai perusahaan penyedia layanan kelistrikan yang modern, sekaligus mampu memitigasi berbagai potensi risiko hukum sejak dini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, PLN UID Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya sadar hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang berintegritas.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya layanan kelistrikan yang semakin andal, profesional, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).

Komentar