BPJS Ketenagakerjaan dan FSP Kerah Biru-SPSI Perkuat Edukasi Jaminan Sosial bagi Pekerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Husaini bersama jajaran pengurus Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru-SPSI memberikan sosialisasi kepada para pekerja di Baja Coffee, Jalan Pasar I Rel, Medan Marelan.
GIMIC.ID, MEDAN – BPJS Ketenagakerjaan bersama Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru-SPSI terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Baja Coffee, Jalan Pasar I Rel, Medan Marelan, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum FSP Kerah Biru-SPSI Royanto Purba, Ketua FSP Kerah Biru Sumatera Utara Suhiluddin Lubis, Sekretaris Husein Siregar, Bendahara Petrus Sitompul, jajaran pengurus FSP Kerah Biru Kota Medan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Husaini, serta Asisten Deputi Kepesertaan PMI dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Iqbal.
Sosialisasi tersebut menjadi sarana edukasi bagi para pekerja untuk memahami manfaat program perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat peran serikat pekerja dalam menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak pekerja atas jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Husaini, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Menurutnya, perlindungan tersebut memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga memasuki masa pensiun.
"BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja. Karena itu, kolaborasi dengan serikat pekerja menjadi langkah strategis untuk memastikan informasi mengenai manfaat dan pentingnya jaminan sosial dapat diterima secara luas oleh para pekerja," ujar Husaini.
Ia juga mengapresiasi inisiatif FSP Kerah Biru-SPSI yang menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara organisasi pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan literasi perlindungan sosial.
"Kami sangat mengapresiasi Pak Royanto Purba selaku Ketua Umum Serikat Pekerja Kerah Biru yang menginisiasi kegiatan ini. Ini merupakan bentuk kolaborasi dan kerja sama yang baik dalam memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Husaini berharap seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi dapat menjadi agen edukasi di lingkungan kerja masing-masing agar semakin banyak pekerja memahami haknya untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.
"Teman-teman serikat pekerja yang hadir hari ini kami harapkan dapat membantu menyampaikan dan memasifkan informasi ini kepada rekan-rekan pekerja lainnya, baik di perusahaan maupun di masyarakat. Perlindungan jaminan sosial adalah hak pekerja yang harus dipahami dan dimanfaatkan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum FSP Kerah Biru-SPSI Royanto Purba menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata yang sangat penting bagi pekerja beserta keluarganya.
Menurut Royanto, risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, setiap pekerja perlu memastikan dirinya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, yang merasakan dampaknya bukan hanya dirinya, tetapi juga keluarga yang bergantung pada penghasilannya. Karena itu, perlindungan sosial menjadi kebutuhan yang sangat penting," ujarnya.
Ia menambahkan, serikat pekerja tidak hanya berperan memperjuangkan hak-hak pekerja dalam hubungan industrial, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan edukasi, pendampingan, dan pemahaman mengenai berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dalam sesi sosialisasi, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait manfaat program, mekanisme kepesertaan, hingga prosedur pengajuan klaim bagi pekerja dari berbagai sektor.
Asisten Deputi Kepesertaan PMI dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan, Iqbal, menilai peningkatan literasi mengenai jaminan sosial menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas perlindungan pekerja di Indonesia.
"Semakin banyak pekerja yang memahami hak-haknya, semakin kuat pula perlindungan yang dapat diwujudkan bersama. Edukasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Iqbal.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama FSP Kerah Biru-SPSI berharap semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan, keselamatan kerja, dan keberlangsungan hidup keluarga. Perlindungan sosial diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan pekerja sekaligus memberikan ketenangan dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar