Judi Tembak Ikan dan Dugaan Peredaran Narkoba Disebut Kembali Marak di Kabupaten Karo
Ilustrasi dugaan maraknya praktik perjudian tembak ikan dan peredaran narkotika di Kabupaten Karo yang menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta Polda Sumatera Utara dan Polres Karo mengambil langkah tegas memberantas perjudian dan narkoba di wilayah tersebut.
GIMIC.ID, KARO – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan dugaan peredaran narkotika disebut kembali marak di sejumlah wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pelaku, termasuk bandar besar dan pihak yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima media pada Kamis (11/6/2026), sejumlah lokasi perjudian tembak ikan disebut kembali beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Karo. Lokasi yang disebut warga antara lain berada di Desa Lau Cimba dan Simpang Tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe, serta di salah satu warung kopi di Desa Munthe dan Kedai Kopi Simpang Nagara, tepatnya di Simpang SMP Negeri Merek, Kecamatan Merek.
Selain itu, Kecamatan Tigabinanga juga dikabarkan menjadi salah satu wilayah yang kembali marak dengan aktivitas perjudian tembak ikan.
Salah seorang sumber di Kabanjahe yang identitasnya dirahasiakan menyebut dugaan praktik perjudian tersebut disebut-sebut dikelola oleh oknum tertentu.
“Tanah Karo sudah buka judi tembak ikan bang, kalau tidak salah oknum loreng hijau yang buka saat ini,” ujar sumber tersebut.
Maraknya dugaan praktik perjudian itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah hukum Polres Karo.
Warga menyoroti kinerja aparat dalam memberantas praktik perjudian yang disebut kembali tumbuh di sejumlah kecamatan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi tersebut.
Tidak hanya perjudian, masyarakat juga mengeluhkan dugaan maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Karo. Berdasarkan laporan warga kepada awak media pada Rabu malam (10/6/2026), narkotika jenis sabu-sabu diduga masih beredar di sejumlah wilayah.
Beberapa lokasi yang disebut warga antara lain Desa Kuta Kendit Liang Melas Datas, Kecamatan Mardinding, Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga, hingga Desa Jandi Meriah Kecamatan Tiganderket yang disebut sebagai salah satu wilayah dengan dugaan peredaran narkoba cukup tinggi.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pengguna atau pelaku kecil, tetapi juga membongkar jaringan bandar besar yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.
“Jangan hanya pengguna yang ditangkap. Bandar narkoba besarnya di Kabupaten Karo ini juga harus ditangkap,” ujar salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat juga meminta perhatian serius dari Polda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi dan penindakan terhadap dugaan maraknya perjudian serta peredaran narkotika di Kabupaten Karo.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Karo maupun Polda Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi yang disampaikan masyarakat tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret guna memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai meresahkan serta berpotensi merusak generasi muda di Kabupaten Karo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar