Polres Tanjung Balai Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 20 Hari, 19 Tersangka Diamankan

Wakapolres Tanjung Balai Kompol MP Pardede didampingi Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah saat memimpin konferensi pers pengungkapan 15 kasus narkoba hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026).

GIMIC.ID, TANJUNG BALAI – Polres Tanjung Balai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, jajaran Satres Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengamankan 19 tersangka.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026) pukul 13.30 WIB. Konferensi pers dipimpin Kapolres Tanjung Balai yang diwakili Wakapolres Kompol MP Pardede, SH, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, serta dihadiri insan pers dari berbagai media cetak maupun elektronik.

Dalam keterangannya, Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara intensif sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Selama operasi KRYD yang berlangsung sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede di hadapan wartawan.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan sebanyak 19 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Tanjung Balai dan sekitarnya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar, yakni sabu-sabu seberat 176,79 gram dan delapan butir pil ekstasi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk nyata komitmen Polres Tanjung Balai dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

“Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Yudi Fitriansyah.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Polres Tanjung Balai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui operasi rutin dan penindakan tegas terhadap para pelaku demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-DS)

Komentar

Loading...