Rutan Tanjung Pura dan BNNK Langkat Perkuat Sinergi Berantas Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

Jajaran Rutan Kelas IIB Tanjung Pura bersama BNNK Langkat menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) usai penandatanganan sinergi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas narkotika di Kabupaten Langkat, Selasa (26/5/2026).

GIMIC.ID, TANJUNG PURA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto terkait perang terhadap narkoba di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia, Rutan Tanjung Pura melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, Selasa (26/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antarlembaga guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Rombongan Rutan Tanjung Pura disambut langsung jajaran pimpinan dan staf BNNK Langkat dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Langkat, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pertemuan itu, kedua institusi sepakat bahwa persoalan narkoba di dalam Rutan dan Lapas merupakan tantangan serius yang membutuhkan penanganan terpadu, sistematis, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor dinilai menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan kerja tersebut ialah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dan BNNK Langkat.

Penandatanganan PKS tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi yang lebih terstruktur dan memiliki landasan hukum yang jelas antara kedua institusi. Melalui kerja sama itu, kedua pihak sepakat memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Rutan Tanjung Pura.

Selain itu, kedua lembaga juga membahas sejumlah program strategis yang akan dijalankan secara bersama sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama tersebut.

Program yang direncanakan meliputi pelaksanaan tes urine secara berkala bagi pegawai dan warga binaan, penyuluhan serta sosialisasi bahaya narkoba, hingga pelatihan peningkatan kapasitas petugas dalam mendeteksi dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.

Seluruh program tersebut dirancang secara komprehensif untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pihak Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNNK Langkat atas dukungan dan komitmennya dalam membangun kerja sama ini. Rutan Tanjung Pura akan terus berkomitmen menjalankan seluruh kesepakatan yang telah dirumuskan bersama sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba,” ujar pihak Rutan Tanjung Pura.

Melalui sinergi tersebut, Rutan Tanjung Pura berharap dapat mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, bersih, aman, dan bermartabat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...