Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Daerah
Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadan, memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan aset dan keuangan daerah ke Kejaksaan Negeri Medan.
GIMIC.ID, MEDAN – Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadan, menegaskan komitmennya dalam menjaga aset dan keuangan daerah dengan melaporkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk keseriusan perusahaan daerah dalam mendorong tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik-praktik yang dinilai dapat merugikan pendapatan daerah.
Melalui pesan WhatsApp Gimic.id, Anggia Ramadan menyampaikan bahwa laporan tersebut dilakukan demi memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
“Kami menyampaikan laporan ini sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga aset dan keuangan daerah agar tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar Anggia Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Ia juga berharap Kejari Medan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Kejari Medan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan yang berlangsung bertahun-tahun dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” lanjutnya.
Menurut Anggia, apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran, PUD Pasar Kota Medan akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar dan aset daerah.
Pembenahan tersebut meliputi evaluasi sistem pengelolaan pasar, memperketat pengawasan internal, meninjau ulang pola kerja sama, hingga memastikan seluruh pengelolaan aset dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran, kami akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar, memperketat pengawasan, mengevaluasi seluruh pola kerja sama, serta memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dirut PUD Pasar Kota Medan itu juga menekankan bahwa perusahaan daerah harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Komitmen kami jelas, PUD Pasar Kota Medan harus dikelola untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tutup Anggia Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar