BI Perkuat Integritas Pasar, MCoC Edisi V Resmi Diluncurkan

Teks foto: Bank Indonesia resmi mendukung penerapan MCoC Edisi V sebagai standar etika baru pasar keuangan nasional.(Dok.BI/ Ist)

GIMIC.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas pasar keuangan melalui dukungan penuh terhadap penerbitan Market Code of Conduct (MCoC) Edisi V atau Brown Book terbaru.

Langkah ini dinilai strategis di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tekanan geopolitik dan dinamika kebijakan ekonomi dunia.

Deputi Gubernur BI, Thomas A.M. Djiwandono, menekankan pentingnya penerapan kode etik pasar guna menjaga stabilitas dan kredibilitas sektor keuangan nasional.

“Penerapan kode etik ini penting untuk menjaga efisiensi pembentukan harga, meningkatkan kepercayaan investor, serta memitigasi risiko akibat pelanggaran etika dan penyimpangan perilaku profesional di sektor keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi BI, Kamis (23/4).

Peluncuran MCoC Edisi V yang digelar di Jakarta pada 15 April 2026 turut melibatkan pemangku kepentingan utama, termasuk Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia serta Association Cambiste Internationale – Financial Markets Association (ACI FMA).

Menariknya, Indonesia menjadi negara pertama yang mengadopsi pembaruan ACI FMA Handbook 2026 ke dalam standar domestik. Pedoman ini juga telah diselaraskan dengan FX Global Code edisi 2024, memperkuat posisi Indonesia dalam praktik terbaik pasar keuangan global.

MCoC Edisi V mencakup berbagai prinsip penting, mulai dari fungsi pasar, perilaku individu (personal conduct), kesiapan operasional, hingga pemanfaatan teknologi dan aspek keamanan transaksi.

Thomas menambahkan, pendalaman pasar keuangan menjadi kunci keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, penerapan standar etika yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan dan integritas pasar.

BI juga mengajak seluruh pelaku industri untuk mengimplementasikan MCoC secara konsisten dan berkomitmen tinggi. Sinergi antara otoritas dan pelaku pasar diyakini mampu menciptakan pasar uang dan valuta asing (PUVA) yang aktif, transparan, dan berdaya saing.

Upaya ini sejalan dengan target Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030, sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Penerbitan MCoC Edisi V diharapkan menjadi rujukan utama bagi pelaku pasar dalam menegakkan standar etika dan profesionalisme di industri keuangan Indonesia. (*)

Komentar

Loading...