Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Temui Pendemo di Tengah Hujan, Limbah Pabrik Kecap Jadi Sorotan
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, saat menemui massa aksi di halaman gedung DPRD Medan, Senin (20/4). Ia turun langsung menerima aspirasi terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik kecap di Medan Timur, sebelum akhirnya pertemuan dilanjutkan di ruang komisi akibat hujan deras.
GIMIC.ID, MEDAN — Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa mahasiswa di depan gedung DPRD Medan, Senin (20/4), berlangsung dramatis di tengah guyuran hujan deras. Massa menuntut penutupan pabrik kecap milik PT Kilang Kecap Angsa yang berlokasi di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, karena diduga mencemari lingkungan.
Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan pencemaran limbah udara dan cair yang telah berlangsung lama dan berdampak pada warga sekitar. Mereka meminta DPRD Kota Medan segera mengeluarkan rekomendasi penutupan pabrik tersebut.
“Rekomendasikan tutup pabrik kecap. Masyarakat sekitar sudah cukup menderita puluhan tahun akibat aroma bau menyengat,” teriak salah satu orator.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, bersama turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia menerima aspirasi massa dan menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Di tengah pertemuan, hujan deras tiba-tiba mengguyur kawasan gedung DPRD Medan. Para pengunjuk rasa bersama anggota dewan, termasuk Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak, terlihat tetap bertahan meski basah kuyup. Pertemuan kemudian dilanjutkan di ruang Komisi IV DPRD Medan.
Paul Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik sekitar satu bulan lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan adanya bau tidak sedap yang cukup mengganggu.
“Kami satu bulan lalu sudah turun ke lokasi dan benar, bau tak sedap sangat mengganggu pernapasan. Terima kasih atas kepedulian warga,” ujarnya.
Massa juga menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, maka perusahaan harus menerima konsekuensi hukum yang tegas.
Menanggapi hal itu, DPRD Medan menyatakan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk mengikuti RDP yang dijadwalkan pada awal Mei mendatang. Dalam forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan akan dihadirkan.
“Kalau terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, kita minta segera diperbaiki. Jika tidak mampu atau tidak berkenan, maka akan kita rekomendasikan untuk ditutup dan izinnya dicabut,” tegas Paul.
Selain pabrik kecap, massa juga menyoroti dugaan pencemaran drainase yang diduga berasal dari aktivitas SPPG Bandar Sono di Tebing Tinggi, yang dinilai turut memperburuk kondisi lingkungan.
Aksi ini menjadi perhatian serius DPRD Medan, mengingat persoalan pencemaran lingkungan telah lama dikeluhkan warga. RDP yang akan digelar diharapkan menjadi langkah konkret dalam mencari solusi sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar