Proyek Perumahan Mewah “Jewel” di Polonia Diprotes Warga, Diduga Langgar Izin dan Ganggu Rumah Ibadah
Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy saat menyampaikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran izin proyek perumahan di kawasan Polonia.
GIMIC.ID, MEDAN – Proses pembangunan kompleks perumahan mewah “Jewel” di Jalan Polonia Gang A, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, menuai protes keras dari warga sekitar serta pengurus rumah ibadah. Proyek tersebut diduga tidak hanya bermasalah dari sisi perizinan, tetapi juga dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah dan merusak kerukunan umat beragama.
Diduga Tidak Sesuai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Salah satu persoalan utama yang disorot adalah dugaan ketidaksesuaian antara izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan kondisi di lapangan. Warga menduga terdapat perbedaan jumlah unit bangunan yang diizinkan dengan yang sedang dibangun.
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan pihaknya akan segera meminta klarifikasi dari instansi terkait dan mendorong inspeksi lapangan.
“Ini ada ketidaksesuaian yang nyata terkait izin. Kami meminta Wali Kota Medan dan Satpol PP segera turun tangan mengecek kembali legalitas proyek ini. Kami juga akan mempertanyakan langsung ke dinas terkait,” tegasnya.
Keresahan warga semakin meningkat karena lokasi proyek berada tepat di belakang Kuil Shri Kaliaman. Pihak pengelola kuil mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi oleh pengembang sejak awal pembangunan dimulai.
Pemilik kuil, Kisen, menyampaikan kekecewaannya atas aktivitas konstruksi yang dinilai mengganggu kenyamanan umat saat beribadah.
“Material bangunan berserakan hingga ke areal kuil kami. Ini sangat mengganggu. Sejak awal tidak ada komunikasi dari pemborong. Setidaknya permisi dulu agar kami juga merasa dihargai,” ujarnya dengan nada kesal.
DPRD Desak Pemko Medan Bertindak
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar, Rommy berharap Pemerintah Kota Medan segera merespons keluhan warga agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak pembangunan, namun menuntut agar proyek berjalan sesuai aturan serta menghormati lingkungan sekitar.
“Kami mendukung pembangunan untuk kemajuan Kota Medan, tetapi jangan sampai mengabaikan etika lingkungan dan toleransi beragama. Jangan sampai pengembang bertindak semena-mena,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu langkah konkret dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Penataan Ruang, dan Perhubungan untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan legalitas pembangunan serta menjaga kondusivitas dan kerukunan di lingkungan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)

Komentar