Rutan Labuhan Deli Resmikan Gerai UMKM Warga Binaan di Kantor Imigrasi Belawan

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, berjabat tangan dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan usai peresmian gerai UMKM warga binaan di ruang pelayanan keimigrasian, Selasa (3/3/2026).

GIMIC.ID, BELAWAN Dalam rangka mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli meresmikan gerai produk UMKM hasil karya warga binaan yang berlokasi di lounge pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Selasa (3/3/2026) pukul 09.00 WIB.

Peresmian tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, jajaran pejabat struktural dan staf dari kedua instansi, serta masyarakat pengguna layanan keimigrasian.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.4-PK.05.02-28 tanggal 12 Januari 2026 serta Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-PK.05.02-341 tanggal 15 Januari 2026 tentang pelaksanaan pemasaran produk hasil karya warga binaan pada layanan keimigrasian Belawan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Peresmian gerai ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol resmi dibukanya gerai UMKM warga binaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penempatan dan pemasaran produk hasil karya warga binaan di area pelayanan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai wujud sinergi antarunit kerja. Kehadiran gerai UMKM ini juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa warga binaan tetap produktif dan aktif berkarya selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Adapun produk yang dipasarkan di gerai tersebut meliputi sapu lidi, miniatur kerajinan tangan, berbagai jenis deterjen dan sabun, keset kaki, hingga lukisan hasil karya warga binaan.

Untuk memudahkan transaksi, gerai telah dilengkapi dengan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS serta stand banner yang memuat informasi produk, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengenal dan membeli hasil karya tersebut.

Kepala Rutan Labuhan Deli menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pembinaan kemandirian, agar warga binaan memiliki keterampilan dan pengalaman usaha yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti.

“Kami ingin warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan yang bernilai ekonomi. Harapannya, ketika kembali ke masyarakat, mereka sudah memiliki kemampuan untuk mandiri,” ungkapnya.

Kehadiran gerai UMKM di area pelayanan publik ini mendapat respons positif dari masyarakat pengguna layanan. Selain memberikan nilai tambah pada area pelayanan, keberadaan gerai tersebut juga menjadi sarana edukasi bahwa sistem pemasyarakatan berorientasi pada pembinaan dan pemberdayaan.

Dengan adanya kolaborasi ini, Rutan Labuhan Deli dan Kantor Imigrasi Belawan berharap sinergi antarunit kerja semakin kuat serta mampu menghadirkan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...