Mulai 1 Desember 2026, KAI Tingkatkan Kecepatan Kereta Api Kisaran–Mambang Muda Jadi 100 Km/Jam
Kereta Api Sribilah Utama melintasi jalur perkeretaapian di wilayah Sumatera Utara. Mulai 1 Desember 2026, KAI Divre I Sumut meningkatkan kecepatan prasarana lintas Kisaran–Mambang Muda dari 90 menjadi 100 kilometer per jam.
GIMIC.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) meningkatkan kecepatan prasarana kereta api pada lintas Stasiun Kisaran hingga Stasiun Mambang Muda dari sebelumnya 90 kilometer per jam menjadi 100 kilometer per jam.
Peningkatan kecepatan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Desember 2026, seiring dengan pengoperasian Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan, meningkatkan efisiensi perjalanan, serta mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penyesuaian kecepatan prasarana tersebut merupakan bagian dari peningkatan mutu layanan perkeretaapian secara berkelanjutan.
"Penyesuaian kecepatan prasarana pada lintas Kisaran–Mambang Muda merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan kereta api. Melalui pemberlakuan Gapeka 2026, kami berharap perjalanan kereta api dapat semakin optimal dalam mendukung mobilitas masyarakat," ujar Anwar.
Ia menjelaskan, peningkatan kecepatan pada koridor sepanjang 51 kilometer tersebut memungkinkan kereta api melaju dengan kecepatan yang lebih tinggi sesuai ketentuan operasional. Dengan demikian, perjalanan kereta api di lintas Kisaran–Mambang Muda diharapkan semakin efisien dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.
53 Perlintasan Sebidang Jadi Perhatian Keselamatan
Di balik peningkatan kecepatan prasarana tersebut, aspek keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap menjadi perhatian utama KAI.
Berdasarkan data operasional KAI Divre I Sumatera Utara, terdapat 53 titik perlintasan sebidang di sepanjang koridor Stasiun Kisaran hingga Stasiun Mambang Muda.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 perlintasan merupakan perlintasan yang dijaga, sedangkan 38 titik lainnya merupakan perlintasan tidak terjaga.
Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan, mengingat meningkatnya kecepatan kereta api harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang.
Setiap harinya, jalur Kisaran–Mambang Muda dilintasi enam perjalanan KA Sribilah Utama relasi Medan–Rantauprapat pulang-pergi (PP). Intensitas perjalanan tersebut dapat bertambah pada waktu-waktu tertentu melalui pengoperasian KA Sribilah Fakultatif, terutama ketika terjadi peningkatan jumlah penumpang.
Anwar menegaskan, masyarakat tidak boleh mengabaikan keselamatan ketika melintasi jalur kereta api, terlebih dengan adanya peningkatan kecepatan prasarana.
"Kecepatan kereta api yang meningkat harus diimbangi dengan kesadaran keselamatan masyarakat. KAI Divre I Sumut mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak menganggap remeh perlintasan sebidang karena kereta api tidak dapat berhenti secara tiba-tiba ketika ada kendaraan yang melintas di depannya," tegas Anwar.
KAI Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan Kereta Api
Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Masyarakat juga diminta tidak menerobos palang pintu, tidak memaksakan diri melintas ketika kereta api akan lewat, serta selalu memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bentuk kepedulian dalam melindungi keselamatan diri sendiri, sesama pengguna jalan, sekaligus menjaga kelancaran perjalanan kereta api.
Selain itu, KAI juga mendorong partisipasi aktif masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk bersama-sama menciptakan lingkungan operasional kereta api yang aman dan kondusif.
Partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan keselamatan, saling mengingatkan antarwarga, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar koridor Kisaran–Mambang Muda, untuk terus meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman bagi semua," pungkas Anwar.
Melalui peningkatan kecepatan prasarana yang diiringi penguatan kesadaran keselamatan, KAI Divre I Sumatera Utara berharap layanan kereta api semakin optimal serta mampu mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar