DPM USU Gelar Aksi di Dishub Medan, Tagih Transparansi Tender LPJU Senilai Rp12,3 Miliar
Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (DPM USU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dishub Kota Medan, Senin (19/10/2026), untuk meminta klarifikasi terkait proses tender sejumlah paket pengadaan Tahun Anggaran 2026.
GIMIC.ID, MEDAN – Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (DPM USU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Senin (19/10/2026) sore. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan dan klarifikasi resmi terkait dugaan kejanggalan dalam proses tender sejumlah paket pengadaan barang dan jasa pada Dishub Medan Tahun Anggaran 2026.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti tiga paket pengadaan dengan nilai pagu anggaran gabungan mencapai sekitar Rp12,31 miliar. Mereka meminta pihak Dishub Medan memberikan penjelasan mengenai tahapan evaluasi, proses penetapan pemenang, serta transparansi pelaksanaan tender.
Adapun tiga paket pengadaan yang menjadi perhatian DPM USU meliputi:
-
Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Baru Wilayah II, meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Deli, dan Medan Timur, dengan pagu anggaran Rp5.338.802.400. Paket ini dimenangkan oleh PT Bagja Waluya Utama.
-
Pengadaan dan Pemasangan LPJU Baru Wilayah I, meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan, dan Medan Labuhan, dengan pagu anggaran Rp4.285.091.400. Paket ini dimenangkan oleh Sentral Bangkit Sejahtera.
-
Pengadaan 649 Unit Contactor, dengan pagu anggaran Rp2.689.131.500. Paket ini dimenangkan oleh CV AIM.
DPM USU menilai, kejelasan mengenai mekanisme evaluasi dan penetapan pemenang penting untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mempertanyakan proses tender, mahasiswa juga menyuarakan dugaan adanya keterlibatan atau pengaruh oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam proses pengadaan tersebut. Dugaan itu menjadi salah satu poin yang diminta untuk diklarifikasi melalui mekanisme resmi.
Namun, dugaan yang disampaikan mahasiswa tersebut masih memerlukan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, klarifikasi dari pihak-pihak terkait dinilai penting agar persoalan ini dapat ditelaah secara objektif berdasarkan fakta dan dokumen yang tersedia.
Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan mahasiswa itu berlangsung tertib, damai, dan kondusif. Perwakilan massa aksi diterima oleh pihak Dishub Kota Medan untuk melakukan dialog awal di lokasi.
Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa persoalan terkait tahapan evaluasi, transparansi penetapan pemenang tender, serta dugaan indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui agenda audiensi resmi.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan dan tuntutan secara lebih terperinci, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak Dishub Medan untuk menyampaikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen pengadaan.
Ketua DPM USU, Brian Rumasingap, bersama Sekretaris DPM USU, Ruth Sinaga, menegaskan komitmen mahasiswa untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab.
Menurut DPM USU, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Terlebih, pengadaan fasilitas penerangan jalan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur perkotaan yang memadai.
Melalui aksi tersebut, DPM USU berharap seluruh pertanyaan mengenai proses tender yang menjadi sorotan dapat dijawab secara terbuka melalui mekanisme yang berlaku. Mahasiswa juga mendorong agar setiap dugaan yang disampaikan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
DPM USU menyatakan akan mengawal tindak lanjut persoalan tersebut melalui agenda audiensi mendatang sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Sementara itu, penjelasan lebih lanjut dari pihak Dishub Kota Medan mengenai substansi dugaan kejanggalan dan proses tender ketiga paket pengadaan tersebut masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh dan berimbang kepada publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)




Komentar