BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Dugaan Korupsi KUR di Asahan, Pengungkapan Berawal dari Pemeriksaan Internal
Branch Office Head BRI Tanjung Balai, Zulkarnain Suria Amijaya, menegaskan komitmen BRI menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud dan memperkuat pengawasan internal menyusul perkara dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di BRI Unit Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
GIMIC.ID, TANJUNG BALAI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud atau tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan. Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan dan penahanan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan KUPRA di BRI Unit Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Branch Office Head BRI Tanjung Balai, Zulkarnain Suria Amijaya, menyatakan bahwa pengungkapan dugaan penyimpangan tersebut berawal dari pemeriksaan internal yang dilakukan BRI. Setelah menemukan indikasi penyimpangan, perusahaan melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan perbuatan melawan hukum. Setelah melakukan pemeriksaan internal, BRI mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Menurut Zulkarnain, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menjaga integritas perusahaan serta memastikan setiap indikasi pelanggaran ditangani secara serius.
Sebagai bentuk penegakan disiplin internal, BRI juga telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja yang dinilai terlibat, sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.
Zulkarnain menegaskan, BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA tersebut.
BRI, lanjutnya, berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan, penanganan dugaan penyimpangan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan kegiatan operasional perbankan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan ketentuan yang berlaku.
BRI juga terus memperkuat sistem pengawasan serta pengendalian internal guna mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dan meminimalkan risiko terjadinya kecurangan di lingkungan kerja.
Dalam menjalankan kegiatan usaha, BRI mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Penguatan tata kelola tersebut dilakukan untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
“BRI tidak menoleransi tindakan fraud dalam bentuk apa pun. Kami berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan setiap indikasi penyimpangan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Zulkarnain.
Melalui langkah pemeriksaan internal, pelaporan kepada aparat penegak hukum, serta penegakan disiplin terhadap pekerja yang dinilai terlibat, BRI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas operasional perusahaan.
BRI berharap penguatan pengawasan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat mendukung penyaluran pembiayaan yang bertanggung jawab, termasuk program KUR yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh akses pembiayaan.
Adapun proses hukum terkait dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di BRI Unit Sei Kepayang tetap berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak menghilangkan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)

Komentar