Bapenda Medan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan Perluas Digitalisasi Transaksi Daerah

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan berfoto bersama usai mengikuti High Level Meeting TP2DD serta Sosialisasi PKB dan Opsen BBNKB di Medan, Selasa (8/9/2026).

GIMIC.ID, MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat sinergi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB, sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Medan di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, para kepala perangkat daerah, camat se-Kota Medan, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor usaha.

Sosialisasi Opsen PKB menjadi salah satu agenda strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi terkait kewajiban PKB dan Opsen PKB, tata cara registrasi kendaraan, hingga berbagai program insentif dan apresiasi yang diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan, sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi hal penting untuk memastikan pelaksanaan pemungutan Opsen PKB berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Agha, peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak cukup hanya dilakukan melalui edukasi. Hal tersebut harus dibarengi dengan kemudahan pelayanan serta penguatan koordinasi dan pengawasan antarlembaga.

“Semakin mudah pelayanan yang diberikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena itu, edukasi, kemudahan layanan, dan pengawasan harus berjalan bersama,” ujar Agha.

Sebagai langkah konkret, Bapenda Kota Medan mendorong peningkatan kepatuhan PKB di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha.

Seluruh pimpinan perangkat daerah diimbau memastikan kendaraan dinas serta kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan masing-masing telah memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Imbauan serupa juga ditujukan kepada pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta. Mereka didorong memastikan kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan pribadi karyawan telah memenuhi kewajiban PKB.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus mendorong kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Bapenda Kota Medan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, dan PT Jasa Raharja Cabang Medan akan melaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor secara berkala di sejumlah wilayah Kota Medan.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin wajib pajak sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga terkait dalam optimalisasi penerimaan PKB dan Opsen PKB.

Dengan kolaborasi tersebut, penegakan kepatuhan diharapkan berjalan beriringan dengan pemberian informasi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Selain membahas Opsen PKB, rangkaian kegiatan juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui High Level Meeting TP2DD Kota Medan.

Digitalisasi dinilai penting dalam membangun sistem penerimaan daerah yang lebih cepat, efisien, transparan, dan terintegrasi.

Untuk itu, perangkat daerah pengampu retribusi daerah didorong mempercepat peralihan mekanisme pembayaran dari tunai menuju sistem digital. Peralihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan integrasi data penerimaan sekaligus memudahkan proses pemantauan transaksi secara cepat dan akurat.

Digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola penerimaan daerah karena setiap transaksi dapat tercatat dan dipantau secara lebih sistematis.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Bapenda Kota Medan turut memperkenalkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) yang secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Medan Rico Waas.

E-Loket Pajak merupakan inovasi layanan berbasis integrasi data yang dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi perpajakan melalui konsep layanan satu pintu.

Pada tahap awal, layanan tersebut difokuskan untuk mendukung pelayanan pajak reklame dan selanjutnya akan dikembangkan secara bertahap untuk sektor pajak daerah lainnya.

Kehadiran E-Loket Pajak diharapkan dapat memangkas berbagai proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan koordinasi dengan sejumlah instansi, sekaligus meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi pelayanan perpajakan.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Ditlantas Polda Sumatera Utara, PT Jasa Raharja Cabang Medan, serta perwakilan Departemen Kredit Multiguna Wilayah I.

Salah satu narasumber dari PT Jasa Raharja Cabang Medan yang memberikan pemaparan dalam kegiatan tersebut adalah Rizki Romodhon.

Berbagai materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada perangkat daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya kepatuhan pajak serta pemanfaatan sistem pembayaran digital.

Melalui Sosialisasi Opsen PKB dan High Level Meeting TP2DD, Bapenda Kota Medan terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lembaga keuangan, kepolisian, PT Jasa Raharja, dunia usaha, dan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas penggunaan transaksi digital, serta memperkuat optimalisasi penerimaan daerah.

Pada akhirnya, peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembiayaan pembangunan Kota Medan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
.

Komentar

Loading...