Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Seorang Wanita dan Uang Tunai Rp2,67 Juta Diamankan

Personel Polsek Medan Tuntungan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian mesin tembak ikan di Warung Gurki, Jalan Pales VII, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (3/8/2026) malam.Personel Polsek Medan Tuntungan mengangkut satu unit mesin judi tembak ikan yang disita dari lokasi penggerebekan di Warung Gurki, Jalan Pales VII, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (3/8/2026) malam.

GIMIC.ID, MEDAN – Personel Polsek Medan Tuntungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di kawasan Jalan Pales VII, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (3/8/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai penjaga mesin judi serta menyita satu unit mesin tembak ikan dan uang tunai sebesar Rp2.670.000.

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Adil Ginting, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya salah satu anggota DPRD Kota Medan dari Dapil V, yang telah memberikan informasi terkait dugaan adanya praktik perjudian mesin tembak ikan. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti," ujar IPTU Adil Ginting, Selasa (4/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Intelkam IPDA Misaria Nasrani Br Barus, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Ropii, SH, MH serta personel piket fungsi bergerak menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.

Setibanya di Warung Gurki, petugas mendapati sebuah mesin judi ketangkasan tembak ikan berkode Insect Kingdom yang sedang beroperasi.

Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para pemain langsung melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NA (24), warga Kecamatan Medan Labuhan, yang diduga berperan sebagai penjaga atau operator (marka) mesin judi tersebut.

Selain mengamankan NA, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan berkode Insect Kingdom dan uang tunai sebesar Rp2.670.000 yang diduga merupakan hasil aktivitas perjudian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NA mengaku mesin judi yang dijaganya merupakan milik seseorang yang dikenalnya dengan inisial K.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pemilik mesin sekaligus menelusuri jaringan perjudian yang diduga terlibat dalam operasional lokasi tersebut.

"Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pemilik mesin dan pihak-pihak lain yang terlibat," kata Kapolsek.

Terhadap NA, penyidik telah melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga telah membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta akan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap.

Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif," pungkas IPTU Adil Ginting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...

Berita Hari Ini