Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak, Bapenda Medan Hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD
Warga memanfaatkan layanan Pojok PBB yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Balai Kota, Medan.
GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan kemudahan layanan perpajakan kepada masyarakat melalui Pojok PBB dan Samsat Keliling dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Medan yang akan digelar pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 07.00–10.00 WIB, di Jalan Balai Kota, Kesawan (depan Bank Mandiri).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga yang berolahraga di kawasan CFD sekaligus menunaikan kewajiban perpajakannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut, terlebih Pemerintah Kota Medan saat ini masih memberikan berbagai insentif perpajakan dalam rangka Gebyar Semarak PBB HUT Kota Medan ke-436.
"Melalui layanan Pojok PBB dan Samsat Keliling di Car Free Day, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih cepat, mudah, dan dekat. Kami mengajak seluruh warga Kota Medan memanfaatkan berbagai insentif yang masih berlaku agar beban pembayaran pajak menjadi lebih ringan sekaligus mendukung pembangunan Kota Medan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar M. Agha Novrian.
Dalam program Gebyar Semarak PBB, Pemerintah Kota Medan memberikan berbagai keringanan kepada wajib pajak, antara lain:
- Potongan 75 persen untuk ketetapan PBB tahun 1994–2011.
- Potongan 50 persen untuk ketetapan tahun 2012–2025 dengan nilai pajak di bawah Rp2.000.000.
- Bebas denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor dengan pengurangan denda hingga 57 persen, sesuai kebijakan yang berlaku.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Bapenda Kota Medan juga menyiapkan souvenir menarik bagi setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi kegiatan selama persediaan masih tersedia dan sesuai syarat serta ketentuan yang berlaku.
Bapenda Kota Medan berharap kehadiran layanan Pojok PBB dan Samsat Keliling di kawasan Car Free Day dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).

Komentar