Bapenda Medan dan Satpol PP Tindak Objek Pajak Menunggak, Hotel Radisson hingga Travellers Suites Jadi Sasaran

Tim gabungan Bapenda Kota Medan bersama Satpol PP melakukan koordinasi dan penagihan langsung kepada manajemen objek pajak yang memiliki tunggakan di Kota Medan, Rabu (6/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

GIMIC.ID, MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan monitoring dan penindakan terhadap sejumlah objek pajak yang menunggak pembayaran.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penagihan langsung adalah Hotel Radisson Medan. Tim gabungan mendatangi lokasi untuk membahas penyelesaian kewajiban pajak yang belum diselesaikan oleh pihak manajemen hotel.

Kedatangan tim diterima langsung oleh General Manager (GM) Hotel Radisson Medan guna membicarakan mekanisme penyelesaian tunggakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, petugas Bapenda menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya persuasif namun tetap tegas demi memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi perpajakan daerah.

Selain menyampaikan rincian tunggakan, tim juga memberikan edukasi terkait pentingnya kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan bahwa operasi monitoring dan penindakan ini bukan sekadar mengejar angka penerimaan daerah, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan tata kelola kota yang mandiri dan berkelanjutan.

“Optimalisasi PAD merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Medan. Karena itu, kami terus mendorong kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif sekaligus penegakan aturan,” ujar M. Agha Novrian.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan komunikasi dan solusi dalam proses penagihan agar para wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas usaha.

“Langkah yang kami lakukan tetap humanis dan sesuai prosedur. Kami berharap para pelaku usaha dapat kooperatif sebelum dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas sesuai ketentuan peraturan daerah,” tambahnya.

Usai melakukan monitoring di Hotel Radisson Medan, tim gabungan melanjutkan kegiatan ke sejumlah objek pajak lainnya yang juga memiliki tunggakan, termasuk Travellers Suites Medan.

Pemerintah Kota Medan mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor hotel, restoran, kafe, hiburan, dan sektor usaha lainnya agar tertib memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan kota yang lebih baik.

Melalui langkah tersebut, Pemko Medan berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga penerimaan PAD dapat terus dioptimalkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...