Kejati Sumut Tunjuk Plh Kajari Karo, Kejagung Periksa Sejumlah Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu
Herlangga Wisnu Murdianto saat memberikan keterangan usai ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Karo oleh Kejati Sumatera Utara, di tengah proses pemeriksaan internal sejumlah jaksa oleh Kejaksaan Agung.
GIMIC.ID, MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Penugasan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan hukum tetap berjalan optimal di tengah kekosongan jabatan pimpinan di Kejaksaan Negeri Karo.
Penunjukan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, pada Senin (6/4). Kekosongan jabatan Kajari Karo terjadi setelah pejabat sebelumnya, Danke Rajagukguk, ditarik bersama sejumlah jaksa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan bahwa penunjukan Plh dilakukan guna menjamin tidak terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
“Pelaksana harian ditunjuk agar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Danke Rajagukguk beserta jajaran jaksa terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu. Para jaksa yang terlibat saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa tim intelijen Kejaksaan Agung telah mengamankan para jaksa tersebut.
“Benar, pada Sabtu malam mereka telah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (5/4).
Anang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) guna mendalami penanganan perkara, termasuk aspek profesionalitas para jaksa yang terlibat.
“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan internal. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” jelasnya.
Penunjukan Plh Kajari Karo diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja institusi serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar