Cara Pencatatan Meter Lewat Fitur Swacam PLN Mobile

GIMIC.ID, MEDAN – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek dan menghitung tagihan listrik setiap bulan, PLN telah menghadirkan fitur “Catat Meter” di aplikasi PLN Mobile.
Melalui fitur ini, pelanggan dapat melakukan pencatatan angka meter secara mandiri (SwaCam), mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya sebelum tagihan rekening Listrik resmi keluar, serta dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto mengatakan catat meter mandiri menjadi Solusi untuk pelanggan PLN untuk mengkontrol pemakaian Listrik bulanan secara mandiri (27/3/2024).
Saleh menjelaskan pencatatan meter mandiri bisa dilakukan pelanggan periode tanggal 23 hingga tanggal 27 setiap bulannya, setelah itu akan muncul estimasi biaya tagihan listrik bulan berikutnya.
Ia juga mengajak pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile untuk mengunduh melalui Appstore dan Playstore. Melalui aplikasi PLN Mobile segala informasi dan kebutuhan kelistrikan dapat diakses dalam satu genggaman kapanpun dan dimanapun.
“Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengakses seluruh layanan PLN mulai dari pasang baru, perubahan daya, keluhan dan pengaduan gangguan, pembayaran rekening Listrik, pembelian token listrik, Iconnet dan masih banyak informasi dan layanan lainnya,” tegas Saleh.
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu catat meter
3. Klik mulai SwaCam
4. Foto angka stand meter pada kWh meter
5. Pilih nomor ID pelanggan
6. Masukkan angka stand meter
7. Klik kirim
Setelah melakukan langkah di atas, perkiraan tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar pada awal bulan berikutnya. Pelanggan dapat memanfaatkan fitur Token & Pembayaran untuk melakukan pembayaran Listrik.(Harry)
Komentar