OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat strategis di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan dan layanan kelembagaan melalui pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima sejumlah pejabat strategis di tingkat pusat maupun daerah.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta pada Rabu (1/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan kapasitas organisasi untuk menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang semakin kompleks. Tantangan tersebut meliputi pesatnya perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, OJK melantik dan melakukan serah terima jabatan terhadap sejumlah pejabat, yakni Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku, Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo, Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto, serta Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember.
Pengisian posisi strategis ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan program kerja organisasi secara efektif dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK menekankan bahwa pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“OJK berharap para pejabat yang diberikan kepercayaan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal, serta terus mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan berintegritas,” ujar Friderica.
Melalui penguatan struktur organisasi ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar