BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp481 Juta Manfaat JKM dan Beasiswa untuk PPPK Paruh Waktu di Medan

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan bersama Walikota Medan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat beasiswa kepada ahli waris pekerja di Medan, Sabtu (28/3/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Selama periode Oktober hingga Desember 2025, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota telah menyalurkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada 16 ahli waris dengan total nilai mencapai Rp481.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, menyatakan bahwa program ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

“Meskipun pekerja telah tiada, keluarga tetap menerima perlindungan finansial, dan anak-anak tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa,” ujarnya, Sabtu (28/3).

Manfaat Jaminan Kematian (JKM) diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Sementara itu, program beasiswa ditujukan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak ahli waris, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini menjadi bagian dari implementasi prinsip “Melindungi Sepanjang Hayat” yang diusung BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia.

“Kami berharap manfaat ini tidak hanya meringankan beban finansial keluarga, tetapi juga memberikan semangat bagi anak-anak untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” tambah Jefri.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal penuh waktu, tetapi juga mencakup pekerja paruh waktu seperti PPPK.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin inklusif dan merata.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan seluruh hak pekerja dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan transparan.

Penyaluran manfaat ini sekaligus menjadi bukti konkret peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelindung sosial bagi pekerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko yang tidak terduga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-RSD)

Komentar

Loading...