AKTA Demo Polda Sumut dan BPK RI, Desak Usut Dugaan Korupsi BPBD Padang Lawas
Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumut dan BPK RI Perwakilan Sumut di Medan, menuntut pengusutan dugaan korupsi di lingkungan BPBD Padang Lawas.
GIMIC.ID, MEDAN – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (11/3/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan moral serta desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas.
Dalam aksi tersebut, massa AKTA menilai terdapat dugaan kuat penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai hak masyarakat, khususnya dalam sektor penanggulangan bencana yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan publik.
Koordinator aksi AKTA dalam orasinya menyoroti lambannya penanganan dugaan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat terhadap keseriusan aparat dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Institusi penegak hukum tidak boleh ragu ataupun tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi, apalagi jika menyangkut dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya di hadapan massa aksi.
AKTA mengaku telah mengantongi sejumlah data awal terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran serta indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu di lingkungan BPBD Padang Lawas. Data tersebut diperoleh dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim AKTA.
Dalam tuntutannya, AKTA juga menyoroti proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender CV Naga Trans. Mereka menyebutkan bahwa pekerjaan yang seharusnya selesai pada Februari 2026 melalui mekanisme adendum, hingga saat ini masih berjalan dan belum rampung.
Atas dasar itu, AKTA mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, yakni pemenang tender berinisial “V”, Kepala BPBD Padang Lawas berinisial “AS”, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial “S”.
Aksi yang berlangsung di depan Mapolda Sumut berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan AKTA juga diterima oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut untuk menyerahkan dokumen serta laporan resmi sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal proses hukum.
Setelah menyampaikan aspirasi di Polda Sumut, massa AKTA melanjutkan aksi ke kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Di lokasi tersebut, perwakilan BPK RI melalui bagian Humas menyambut kedatangan massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh AKTA.
“Kami akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan yang dilakukan BPBD Padang Lawas dan akan melakukan audit terhadap pekerjaan yang dimaksud,” ujar perwakilan Humas BPK RI di hadapan massa aksi.
Tidak hanya itu, AKTA juga menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam proyek pembangunan D.I Pulo Bayung di Kecamatan Batang Lubu Sutam, Desa Siojo, Kabupaten Padang Lawas yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp6.842.000.000.
Menurut AKTA, hingga saat ini proyek yang bernilai lebih dari Rp6,8 miliar tersebut belum juga selesai. Mereka juga menyoroti belum adanya penanganan serius terhadap laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
AKTA bahkan menduga adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga ikut mengamankan proyek tersebut sehingga penanganan kasusnya berjalan lamban.
Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus tersebut, AKTA menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III pada Jumat, 13 Maret 2026, guna memastikan proses dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditangani secara transparan dan akuntabel.
“AKTA akan terus melakukan pengawasan hingga kasus ini dituntaskan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum,” tegas koordinator aksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar