PT Berdikari Fahrizal Jaya Layangkan Somasi Kedua ke Propernas Nusa Dua Terkait Pembayaran Proyek
PT Berdikari Fahrizal Jaya melayangkan somasi kedua kepada PT Propernas Nusa Dua terkait dugaan tunggakan pembayaran proyek.
GIMIC.ID, MEDAN — PT Berdikari Fahrizal Jaya kembali melayangkan somasi kepada PT Propernas Nusa Dua (PND) terkait dugaan belum dilunasinya sejumlah kewajiban pembayaran pekerjaan proyek perumahan. Surat somasi kedua tersebut tercatat bernomor 001/SMS/BRD/I/2026 dan telah dikirimkan pada 9 Januari 2026.
Langkah itu diambil setelah somasi pertama disebut belum mendapat tanggapan maupun penyelesaian dari pihak perusahaan pengembang.
Direktur PT Berdikari Fahrizal Jaya menyebut, terdapat beberapa item pekerjaan yang hingga kini belum dibayarkan. Di antaranya sisa pembayaran pembangunan sembilan unit rumah di Cluster Alyxia, kawasan Kota Mandiri, Lau Chi, Medan Tuntungan, dengan nilai Rp60 juta.
Selain itu, pihaknya juga menagih pembayaran pembangunan dua unit rumah contoh yang disebut telah selesai dikerjakan dan dilakukan serah terima kunci. Nilai pekerjaan tersebut mencapai Rp313 juta.
Tak hanya itu, proyek saluran di Cluster Heavea Row 8 senilai Rp460 juta juga diklaim belum dibayarkan. Berdikari menyatakan pekerjaan tersebut telah melalui proses serah terima kepada pihak yang melanjutkan proyek.
“Benar, kami sudah melayangkan somasi untuk kedua kalinya. Ini terkait pembayaran pekerjaan kami yang belum dilunasi sampai sekarang, padahal sudah melewati waktu yang diatur dalam kontrak,” ujar Direktur PT Berdikari Fahrizal Jaya kepada wartawan.
Menurutnya, apabila somasi tersebut kembali tidak diindahkan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada PT Propernas Nusa Dua melalui pesan singkat kepada Direktur Utama perusahaan belum mendapatkan jawaban. Redaksi masih membuka ruang bagi pihak PND untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas somasi tersebut.
Sebagai informasi, PT Propernas Nusa Dua merupakan perusahaan hasil sinergi antara Perum Perumnas dengan kepemilikan saham mayoritas serta PTPN II. Perusahaan ini berdiri pada 2012 dan bergerak di bidang pengembangan kawasan properti, termasuk proyek Kota Mandiri Bekala di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar