Mahasiswa Desak Kejati Sumut Tuntaskan Dugaan Korupsi KCP Bank Sumut Krakatau 2012

Mahasiswa Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSB) berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, mendesak penuntasan dugaan korupsi Bank Sumut tahun 2012.

GIMIC.ID, MEDAN – Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (4/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pada Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumut Krakatau Medan tahun 2012.

Dalam orasinya, massa aksi menilai hingga kini belum terdapat kejelasan terkait pemeriksaan terhadap Kepala KCP Bank Sumut Krakatau tahun 2012 berinisial “ZH”. Mereka menyebut secara struktural dan fungsional, pejabat tersebut memiliki kewenangan, tanggung jawab, serta fungsi pengawasan dalam proses persetujuan pencairan kredit saat itu.

Koordinator Aksi AMSB, Fikri HSB, menegaskan dugaan perkara korupsi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Lambannya penanganan perkara justru mencederai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Pejabat struktural memiliki tanggung jawab atas setiap keputusan strategis, termasuk proses pencairan kredit yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, AMSB mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab struktural pada periode tersebut, termasuk Kepala KCP berinisial ZH. Mereka juga meminta agar dugaan keterlibatan seluruh pihak diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional.

AMSB turut menolak praktik yang mereka sebut sebagai “kambing hitam” dalam penegakan hukum, yakni ketika hanya bawahan yang diproses, sementara pejabat yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan tidak tersentuh proses hukum.

“Kami menuntut agar Kejati Sumut berani menetapkan tersangka tanpa pandang bulu dan membuka secara terang-benderang seluruh aktor yang terlibat dalam dugaan kejahatan perbankan Bank Sumut tahun 2012,” lanjut Fikri.

Aksi yang diikuti sekitar 75 mahasiswa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan, sebelum akhirnya membubarkan diri secara damai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumut terkait tuntutan yang disampaikan AMSB.

AMSB menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga ada kepastian hukum yang jelas, sebagai upaya menyelamatkan keuangan negara serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan dan aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...